Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena memastikan akan memecat Kepala Sekolah yang kedapatan memanipulasi atau menggantikan data honorer yang sudah mengabdi sebagai tenaga pengajar lebih dari enam tahun.
Ketegasan ini disampaikan Pj Walikota, karena diduga ada tindakan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dengan cara memanipulasi atau senagaja tidak memasukan nama honorer yang sudah mengabdi lebih dari enam tahun dan menggantikanya dengan nama keluarga atau kerabat mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bahkan Wattimena telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Ambon, untuk melakukan validasi data tenaga honorer secara benar dan akurat.
Jika kedapatan ada yang memanipulasi diminta untuk tidak ditutupi dan diambil langkah tegas bahkan sampai pada proses hukum.
Kepada semua guru honorer diminta untuk berani bersuara dan menyampaikan kepada Pemkot jika menemukan ada indikasi Kepala Sekolah melakukan nepotisme.
Dijelaskan, Pemkot Ambon, menerima 1.162 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kuota itu dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.
Guna memenuhi kuota tersebut maka tenaga pendidik dan kesehatan melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar, sehingga tidak merugikan masa depan tenaga honorer dan kontrak.
Wattimena menyatakan, tidak segan melakukan pemecatan kepada kepala sekolah yang dengan sengaja berlaku tidak adil. Hal tersebut bertujuan seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas mendidik dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi tersebut.
Ia meminta kepada seluruh kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik.
Diakui sudah bertahun-tahun tenaga honorer hanya digaji Rp300 ribu per bulan. Sehingga jangan ada lagi manipulasi atau menghilangkan data honorer tersebut.DMS