Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba, 66 Gram Sabu dan 435 Ekstasi Disita

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 10 February 2026
in Daerah
0
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba, 66 Gram Sabu dan 435 Ekstasi Disita

ilustrasi penangkapan

Jakarta (DMS) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti sabu dan ekstasi disita.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar mengatakan pengungkapan terjadi pada Jumat (6/2). Satu orang ditangkap dalam pengungkapan itu.

Berita Lainnya

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar,” kata Andri, Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan berada di dua lokasi, pertama yaitu di apartemen wilayah Jakarta Pusat. Kedua, berada di rumah kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

“Pada pengungkapan pertama di parkiran basement apartemen, polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 Butir,” jelasnya.

Pendalaman dan penyelidikan kemudian dilakukan terhadap B. Hingga didapati bahwa B masih menyimpan sejumlah narkoba di rumahnya.

“Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian ditemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” imbuhnya.

Saat ini, B telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penindakan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas narkoba dari hulu ke hilir.

“Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, kita tindak dari hulu sampai hilir,” tegas Budi Hermanto.DMS/DC

Tags: MetroNarkobaPengedarPoldaSabu
Previous Post

BPOM Temukan 41 Obat Herbal Berbahaya yang Picu Kerusakan Hati-Ginjal, Ini Daftarnya

Next Post

Pelajar Tewas Jatuh dari Flyover Pasupati

Berita Terkait

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

Friday, 3 July 2026
KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo
Daerah

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Thursday, 2 July 2026
Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak
Daerah

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Tuesday, 30 June 2026
Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three
Daerah

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Sunday, 28 June 2026
Next Post
Pelajar Tewas Jatuh dari Flyover Pasupati

Pelajar Tewas Jatuh dari Flyover Pasupati

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.