Jakarta (DMS) – Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 orang terkait kasus tewasnya tiga orang dalam satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas V Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Korban terdiri dari seorang perempuan berinisial SS (50) serta dua anaknya, AAB (13) dan AAL (27). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, dari 10 orang yang diperiksa, empat di antaranya telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Total ada 10 orang yang diperiksa, dan sejauh ini empat orang berstatus saksi,” ujar Onkoseno di Jakarta, Minggu.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan autopsi dari Rumah Sakit Polri untuk memastikan penyebab kematian para korban. “Hasil pemeriksaan masih belum keluar,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mendalami keterangan saksi.
Menurut Onkoseno, ketiga jasad korban pertama kali ditemukan oleh salah satu anak korban yang baru pulang ke rumah. Saat membuka pintu kontrakan, saksi mendapati ketiga anggota keluarganya tergeletak di dalam rumah.
“Korban ditemukan dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan terdapat ruam pada tubuh,” ujarnya.
Polisi masih menyelidiki penyebab munculnya busa di mulut serta ruam pada jasad korban. Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain botol minuman, bungkus makanan, seprai, dan pakaian korban.
Sebelumnya, empat orang ditemukan di dalam kontrakan tersebut, dengan tiga di antaranya meninggal dunia. Satu korban lainnya, pria berinisial ASJ (22), selamat dan dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
DMS/AC











