Namlea, Pulau Buru (DMS) – Kepolisian Resor (Polres) Buru menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, Sulastri Sukidjang, didampingi Wakapolres Buru H. Akmil Djapa serta Kasi Humas Polres Buru Jaya Permana, yang berlangsung di Mapolres Buru, Rabu, 31 Desember 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Buru telah menerima 157 laporan polisi dari berbagai jenis tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 80 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 54,72 persen.
“Sepanjang tahun 2025, kami menerima 157 laporan polisi dan berhasil menyelesaikan 80 kasus. Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kapolres Buru Sulastri Sukidjang.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Polres Buru menangani 46 kasus tindak pidana khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan 29 kasus berhasil diselesaikan. Sementara untuk tindak pidana umum, tercatat 108 kasus, di mana 49 kasus telah dituntaskan.
“Untuk kasus PPA, penyelesaiannya cukup baik karena menjadi perhatian khusus kami. Sementara tindak pidana umum juga terus kami dorong agar dapat diselesaikan secara maksimal,” jelasnya.
Selain itu, Polres Buru juga menangani 3 kasus tindak pidana tertentu, dan 2 kasus di antaranya telah diselesaikan. Kapolres menegaskan bahwa secara keseluruhan terdapat peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara dibandingkan dengan tahun 2024.
Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik selama tahun 2025, di antaranya kasus pembakaran Kantor KPUD Kabupaten Buru serta tiga kasus pembunuhan. Dari tiga kasus tersebut, satu kasus telah berhasil diselesaikan, sementara satu kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus-kasus menonjol tetap menjadi prioritas kami. Untuk kasus yang belum tuntas, proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya,” tegas Kapolres.
Kapolres Sulastri Sukidjang menegaskan komitmen Polres Buru untuk menuntaskan seluruh laporan kasus yang masuk. Ia memastikan tidak ada perkara yang diabaikan dan seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Semua perkara akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Press release akhir tahun ini menjadi momentum evaluasi dan refleksi kinerja Polres Buru dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.DMS











