Ambon, Maluku (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat perluasan akses dan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan strategis di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut meliputi sinergi perluasan akses keuangan di Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaksanaan Business Matching UMKM, serta Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku dan Kota Ambon Semester II Tahun 2025.
Bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, OJK Maluku melaksanakan rangkaian edukasi, koordinasi, dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Kolaborasi ini bertujuan memastikan layanan keuangan formal tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga menjangkau masyarakat kepulauan, pesisir, pelajar, pelaku UMKM, dan aparatur pemerintah secara aman dan produktif.
“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan pesisir, memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf.
Sebagai agenda tahunan, OJK Maluku menyelenggarakan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Maluku Semester II Tahun 2025 di Kantor Gubernur Maluku. Andi Muhammad Yusuf menjelaskan, rapat pleno tersebut bertujuan mengevaluasi program kerja TPAKD Tahun 2025 sekaligus menetapkan program kerja Tahun 2026.
“Melalui rapat pleno ini, kami mengevaluasi capaian program sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan untuk mendukung inklusi keuangan, pembiayaan UMKM, serta pencapaian target Indeks Keuangan Akses Daerah (IKAD) 2029 yang selaras dengan Sapta Cita Lawamena menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Selain itu, OJK Maluku bersama TPAKD juga menggelar kegiatan Business Matching guna mempertemukan pelaku UMKM dengan sektor jasa keuangan, sekaligus memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan dan perlindungan konsumen.
“Kegiatan Business Matching ini diharapkan mampu membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap produk dan layanan jasa keuangan,” tambah Andi Muhammad Yusuf.
Penguatan koordinasi juga dilakukan melalui Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon Semester II Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan efektivitas program dan memperluas akses pembiayaan serta literasi keuangan masyarakat di daerah.DMS











