Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres MBD Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Halaman DPRD

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 11 April 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Barat Daya
0
Polres MBD Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Halaman DPRD

rekonstruksi kasus.

Tiakur, MBD (DMS) – Polres Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis media Tribun Nusantara, yang terjadi di halaman Kantor DPRD MBD pada 10 April 2026.

Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan. Langkah ini juga menjadi perhatian publik, menyusul sorotan terhadap proses pengungkapan pelaku yang dinilai berjalan lambat.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Korban dalam kasus ini adalah Karel Tilaporu, jurnalis Tribun Nusantara yang bertugas di Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Proses rekonstruksi melibatkan sejumlah jaksa dan aparat kepolisian guna memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap secara menyeluruh. Selain itu, personel Polres MBD turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres MBD, Boyke Nanulaita, kepada wartawan DMS menjelaskan bahwa rekonstruksi ini juga menghadirkan sejumlah anggota DPRD MBD sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian serta memastikan semua fakta dapat tergambar secara utuh dalam berkas penyidikan,” ujar Boyke.

Dikatakannya, dari hasil rekonstruksi ini, penyidik akan mendalami fakta-fakta yang ada untuk menentukan pasal yang tepat, apakah mengarah pada Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 351 tentang penganiayaan, atau pasal lainnya.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi dasar penting dalam penentuan pasal yang akan disangkakan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya rekonstruksi sehingga dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan tertib dan kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Boyke berharap proses hukum kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan rasa keadilan, baik bagi korban maupun para tersangka, sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

“Harapan kami, proses ini bisa segera tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak, baik korban maupun tersangka, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

DMS

Tags: #pengroyokanJurnalisKasusMBDPolresRekonstruksi
Previous Post

El Nino ‘Godzilla’ OTW RI, Suhu Panas Ekstrem yang Bisa Picu Masalah Kesehatan

Next Post

Satreskrim Polres Kepulauan Aru Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Satreskrim Polres Kepulauan Aru Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Satreskrim Polres Kepulauan Aru Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.