Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PPKM Skala Mikro Di Ambon Mulai berlaku 24 Juni 2021

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Joy Berita Ambon DMS 2

Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon Cq Satgas Covid 19, mulai menerapkan peraturan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Skala Mikro, terhitung  24 Juni 2021 di wilayah kota Ambon.

Juru Bicara Satuan Tugas ( Satgas ) Pengendalian  Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Balai kota Ambon Selasa 22/06/2021.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dikatakan Joy, Instruksi Walikota Ambon telah dikeluarkan sejak tanggal 14 Juni 2021, dengan demikian tim Satgas COVID-19 kota Ambon telah melakukan sosialisasi perihal instruksi tersebut, agar diketahui seluruh warga masyarakat  kota Ambon.

Dikatakan instruksi Walikota Kota mengatur tentang pembatasan aktifitas masyarakat dalam  upaya pencegahan penularan Covid 19 di Kota Ambon.Karena itu, Pemkot telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kades, Raja, Lurah se-Kota Ambon tentang pelaksanaan PPKM yang akan diberlakukan nantinya.

Dijelaskannya, Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai Lini Sektor percepatan penanggulangan Covid 19. Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan pemetaan terkait jumlah dan tingkat terkonfirmasi yang ada dimasing-masing desa/negeri dan kelurahan.

“Berdasarkan data yang ada selanjutnya diteruskan ke masing-masing dan bersifat rahasia, maka seluruh perangkat desa negeri hingga kelurahan diminta untuk dapat berhati-hati menjaga kerahasian data yang ada’Kata Adriaansz.

Adriaansz menambahkan selain sosialisasi Satgas yang bertugas juga intens memberikan informasi  kepada warga kota saat operasi Yustisi di gelar pada siang dan malam  hari, karena pada  24 Juni 2021 peraturan PPKM Berskala Mikro akan di berlakukan.

Adriaansz menegaskan, untuk sanksi kepada warga yang melanggar PPKM , akan ditindak sesuai Perwali No: 25 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi tersebut belum dicabu.

“Perwali itu masih tetap diberlakukan dan diterapkan per 24 Juni untuk siapa saja yang melanggar protokol kesehatan” tegasnya.DMS

 

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukuCovid-19Pemkot AmbonppkmSatgasSkala Mikro
Previous Post

Proses Revitalisasi Benteng Victoria Masuk Tahap Sosialisasi Lahan

Next Post

Kamis 24 Juni 2021 Gedung Putih Pasar Mardika Di Bongkar

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Slarmanat Berita Ambon DMS

Kamis 24 Juni 2021 Gedung Putih Pasar Mardika Di Bongkar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.