Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Resmikan Perubahan Nomenklatur Jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 7 December 2024
in Politik
0
20241207 091723 Gallery

Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.

Ketentuan ini tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. UU tersebut disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024, seperti dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara pada Sabtu.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian bunyi Pasal 70-B.

Perubahan tersebut meliputi penyesuaian nomenklatur jabatan yang sebelumnya berlaku di Provinsi DKI Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Jabatan yang terdampak meliputi gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

Selain itu, UU ini menetapkan bahwa pejabat hasil Pemilu 2024 dari daerah pemilihan DKI Jakarta akan disesuaikan dengan nomenklatur baru sebagai bagian dari Provinsi DKJ.

Meski Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, Pasal II UU ini menyebutkan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur masih menunggu keputusan Presiden.

“Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara akan ditetapkan kemudian,” demikian bunyi Pasal II.

Dalam penjelasan umum, undang-undang ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta setelah pemindahan ibu kota. Sebelumnya, UU Nomor 2 Tahun 2024 dinilai belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuDKJIbukotaIKNNomeklaturUU
Previous Post

Pemprov: Tour de Borobududur 2024 tingkatkan pariwisata Jawa Tengah

Next Post

Demo di KPU Buru Ricuh, Massa Tuntut Penghitungan Ulang Suara di TPS 2

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Next Post
Image2 2

Demo di KPU Buru Ricuh, Massa Tuntut Penghitungan Ulang Suara di TPS 2

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.