Bandung (DMS) – Penetapan cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 18–24 Maret 2026, disertai kebijakan kerja dari rumah (WFH), menjadi tantangan bagi warga di Bandung dan sekitarnya dalam mengakses layanan kesehatan. Sejumlah puskesmas diketahui tutup selama periode tersebut.
Kondisi ini dialami salah satu warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, berinisial P (38), yang kesulitan mencari fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mengobati putrinya yang menderita cacar air.
Ia menjelaskan bahwa anaknya terdaftar di Puskesmas Sarijadi, Kota Bandung, yang lokasinya relatif dekat dari tempat tinggalnya. Namun saat hendak berobat, puskesmas tersebut dalam kondisi tutup dengan gerbang terkunci. Upaya mencari layanan ke Puskesmas Ciwaruga di Kabupaten Bandung Barat juga tidak membuahkan hasil karena fasilitas tersebut juga tutup.
“Awalnya saya ke Puskesmas Sarijadi karena sesuai faskes BPJS anak saya, tapi ternyata tutup. Lalu saya coba ke Puskesmas Ciwaruga, hasilnya sama,” ujarnya.
Karena kesulitan menemukan puskesmas yang buka, ia akhirnya memutuskan membawa anaknya berobat ke klinik swasta meskipun harus mengeluarkan biaya lebih besar.
Pantauan di lapangan menunjukkan Puskesmas Ciwaruga dan Puskesmas Sarijadi memang dalam keadaan tidak beroperasi, dengan pagar tertutup. Petugas keamanan di Puskesmas Sarijadi menyebutkan penutupan tersebut mengikuti kebijakan cuti bersama dari pemerintah.
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat seharusnya tetap beroperasi, termasuk saat periode mudik Lebaran.
Ia menyampaikan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan puskesmas berada di tingkat pemerintah kabupaten dan kota, pihaknya telah menginstruksikan para kepala daerah agar memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Puskesmas itu harus tetap buka. Memang kewenangannya di bupati dan wali kota, tetapi kami sudah meminta agar pelayanan tetap dilaksanakan. Jika ada keluhan masyarakat, bisa dilaporkan ke provinsi dan akan kami tindaklanjuti,” kata Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi terkait operasional layanan kesehatan selama masa mudik Lebaran.
Menurutnya, secara umum puskesmas memang diharapkan tetap beroperasi. Namun, prioritas utama diberikan pada puskesmas yang berada di jalur mudik dan kawasan wisata, serta posko-posko kesehatan yang disiagakan selama periode tersebut.
“Puskesmas di jalur mudik dan wisata wajib buka, serta didukung posko kesehatan. Untuk wilayah di luar itu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan lain seperti klinik swasta,” ujarnya.











