Jakarta (DMS) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Rapat ini membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada perwakilan PBNU, Muhammadiyah, serta APNI yang telah hadir,” ujar Iman.
Iman menyebutkan, rapat dihadiri oleh 18 anggota dari tujuh fraksi DPR. Meskipun tidak memenuhi kuorum, rapat tetap dilaksanakan karena bukan agenda pengambilan keputusan.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam rapat menyampaikan apresiasinya kepada Baleg DPR. Ia mendukung keputusan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola tambang.
“Keputusan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 adalah langkah yang sangat tepat. Kami mendukung kebijakan ini,” ujar Ulil.DMS/DC