Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Revisi UU Minerba, Baleg DPR Bahas Masukan PBNU, Muhammadiyah, dan APNI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 22 January 2025
in Politik
0
Baleg

Jakarta (DMS)  – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Rapat ini membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada perwakilan PBNU, Muhammadiyah, serta APNI yang telah hadir,” ujar Iman.

Iman menyebutkan, rapat dihadiri oleh 18 anggota dari tujuh fraksi DPR. Meskipun tidak memenuhi kuorum, rapat tetap dilaksanakan karena bukan agenda pengambilan keputusan.

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam rapat menyampaikan apresiasinya kepada Baleg DPR. Ia mendukung keputusan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola tambang.

“Keputusan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 adalah langkah yang sangat tepat. Kami mendukung kebijakan ini,” ujar Ulil.DMS/DC

Tags: APNIBalegberita ambonBerita MalukuDPR RIMuhammadiyahPBNURDPU
Previous Post

Dukung Swasembada Pangan, Polres Malteng Luncurkan Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung

Next Post

Jalur KA Grobogan Masih Lumpuh Akibat Banjir, PT KAI Kerahkan Puluhan Petugas

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Next Post
1000012873

Jalur KA Grobogan Masih Lumpuh Akibat Banjir, PT KAI Kerahkan Puluhan Petugas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.