Jakarta (DMS) – Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina dan menarik pasukannya sepenuhnya, sesuai keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Desakan ini disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto, dalam Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-59 di Jenewa, Swiss, Selasa (24/6) waktu setempat.
Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu (25/6), Mugiyanto menekankan pentingnya menghentikan praktik pencaplokan serta pengusiran paksa terhadap rakyat Palestina dari tanah mereka.
Ia juga mengkritik sikap negara-negara yang selama ini vokal soal HAM, namun memilih bungkam terhadap pelanggaran HAM berat di Gaza.
“Ketika pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional, seperti yang kita saksikan di Gaza dan kini meluas ke Iran, dunia tidak boleh berdiam diri,” tegas Mugiyanto.
Dalam sesi dialog interaktif dengan ahli independen soal solidaritas internasional, Mugiyanto juga menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang dialami para pembela HAM Palestina.
“Penindasan terhadap pembela HAM Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan dasar yang dijunjung tinggi dalam sistem internasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, solidaritas internasional terhadap HAM dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus berdasarkan prinsip universal, bukan kepentingan politik selektif.
“Solidaritas global makin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia,” pungkas Mugiyanto dalam sidang yang dipimpin Presiden Dewan HAM PBB 2025, Jürg Lauber.
Pernyataan tersebut mencerminkan konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mendorong penegakan hukum internasional melalui forum multilateral.DMS/AC











