Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

RK Lapor Balik Lisa Mariana ke Bareskrim

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 19 April 2025
in Hiburan
0
LM

Jakarta (DMS) – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan  Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut terkait tudingan yang menyebut Ridwan Kamil memiliki anak di luar pernikahan.

“Benar, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan saudari Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Berita Lainnya

UNESCO Tegaskan Tak Beri Penghargaan kepada Syahrini di Cannes 2025

Korban Peretasan Data, Warga Diminta Tetap Bayar Pinjaman oleh Aplikasi Rupiah Cepat

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Tutup Usia

Muslim menjelaskan, Lisa diduga menyebarkan informasi yang tidak berdasar fakta hukum dengan menyebut seolah-olah memiliki anak dari Ridwan Kamil. Informasi tersebut dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

“Hingga saat ini belum ada fakta hukum yang sah menurut ketentuan hukum atau putusan pengadilan. Penyebaran informasi tersebut sangat merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” katanya.

Muslim menambahkan, Ridwan Kamil melaporkan langsung kasus ini ke Bareskrim. Langkah hukum diambil karena tudingan tersebut dinilai telah menyebar luas dan berdampak pada reputasi keluarga.

“Eskalasi tuduhan semakin meluas dan merugikan nama baik Pak RK serta keluarga. Karena itu, jalur hukum dipilih sebagai upaya untuk mencari kebenaran materiil,” ujarnya.

Menurut Muslim, proses hukum dipandang sebagai langkah terhormat untuk menyelesaikan perkara ini secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Upaya ini diambil untuk memberikan kepastian hukum. Soal tes DNA, itu merupakan kewenangan penyidik ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat buka suara mengenai isu perselingkuhan dan klaim memiliki anak di luar nikah yang sempat viral di media sosial. Ia membantah tuduhan tersebut.

“Telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya, Kamis (27/3/2025).

Ia mengakui pernah bertemu dengan perempuan yang belakangan dikaitkan dengannya. Namun, pertemuan itu disebut hanya terkait permintaan bantuan pendidikan.

“Saya hanya bertemu satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Permasalahan ini pun sebenarnya sudah selesai empat tahun lalu, dibuktikan dengan fakta-fakta yang tak terbantahkan,” tegasnya.

Ridwan Kamil menambahkan bahwa perempuan tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf di hadapan keluarga.DMS/DC

Tags: Bareskrimberita ambonBerita MalukuGuernurLMPerselingkuhanRKUUITE
Previous Post

Liverpool di Ujung Gelar Juara, Arsenal Masih Berpeluang Menggagalkan

Next Post

Puan Audiensi dengan Presiden Erdogan dalam Forum Parlemen Pendukung Palestina

Berita Terkait

Syahrini
Hiburan

UNESCO Tegaskan Tak Beri Penghargaan kepada Syahrini di Cannes 2025

Thursday, 22 May 2025
ilustrasi penipuan transaksi online 169
Hiburan

Korban Peretasan Data, Warga Diminta Tetap Bayar Pinjaman oleh Aplikasi Rupiah Cepat

Wednesday, 21 May 2025
Najwah
Hiburan

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Tutup Usia

Tuesday, 20 May 2025
Kampus STAN
Hiburan

PKN STAN Tak Lagi Gunakan Nilai UTBK-SNBT pada Seleksi Masuk 2025

Tuesday, 20 May 2025
ilustrasi arus listrik rumah 3 169
Hiburan

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Selama Mei 2025

Monday, 19 May 2025
Lisa
Hiburan

Lisa Mariana Hadiri Sidang Gugatan, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ajukan Penundaan

Monday, 19 May 2025
Next Post
Puan

Puan Audiensi dengan Presiden Erdogan dalam Forum Parlemen Pendukung Palestina

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.