Jakarta (DMS) – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut terkait tudingan yang menyebut Ridwan Kamil memiliki anak di luar pernikahan.
“Benar, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan saudari Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Muslim menjelaskan, Lisa diduga menyebarkan informasi yang tidak berdasar fakta hukum dengan menyebut seolah-olah memiliki anak dari Ridwan Kamil. Informasi tersebut dinilai mencemarkan nama baik kliennya.
“Hingga saat ini belum ada fakta hukum yang sah menurut ketentuan hukum atau putusan pengadilan. Penyebaran informasi tersebut sangat merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” katanya.
Muslim menambahkan, Ridwan Kamil melaporkan langsung kasus ini ke Bareskrim. Langkah hukum diambil karena tudingan tersebut dinilai telah menyebar luas dan berdampak pada reputasi keluarga.
“Eskalasi tuduhan semakin meluas dan merugikan nama baik Pak RK serta keluarga. Karena itu, jalur hukum dipilih sebagai upaya untuk mencari kebenaran materiil,” ujarnya.
Menurut Muslim, proses hukum dipandang sebagai langkah terhormat untuk menyelesaikan perkara ini secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Upaya ini diambil untuk memberikan kepastian hukum. Soal tes DNA, itu merupakan kewenangan penyidik ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat buka suara mengenai isu perselingkuhan dan klaim memiliki anak di luar nikah yang sempat viral di media sosial. Ia membantah tuduhan tersebut.
“Telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya, Kamis (27/3/2025).
Ia mengakui pernah bertemu dengan perempuan yang belakangan dikaitkan dengannya. Namun, pertemuan itu disebut hanya terkait permintaan bantuan pendidikan.
“Saya hanya bertemu satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Permasalahan ini pun sebenarnya sudah selesai empat tahun lalu, dibuktikan dengan fakta-fakta yang tak terbantahkan,” tegasnya.
Ridwan Kamil menambahkan bahwa perempuan tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf di hadapan keluarga.DMS/DC