Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sanksi Bagi ASN Kota Ambon Yang Langgar Aturan Saat Nataru 

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 December 2021
in Berita Ambon
0
133 CPNS Pemkot Ambon Masih Menunggu NIP Dari BKN

Berita Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang melakukan perjalanan mudik menjelang hari Natal dan Tahun Baru tanpa ijin atau sepengetahuan atasan akan dikenakan sanksi tegas .

Penegasan ini di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) kota Ambon, Benny Selanno, saat di wawancarai DMS Media Group, di Balaikota, Senin (13/12).

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Selanno mengatakan, aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat nantinya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya .

Dalam aturan tersebut, terdapat larangan  termasuk juga sanksi ketika seseorang ASN melakukan mudik, tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan atasan mereka pada dinas maupun intansi pada tempat mereka bekerja sebagai ASN.

Oleh karena itu selaku kepala BKSDM kota Ambon menghimbau seluruh ASN Pemerintah kota ,  untuk menunggu dikelurkannya pemberitahuan resmi dari Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait aturan libur jelang Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Langkah ini diambil karena kinerja pekerjaan menjadi prioritas utama pemerintah kota Ambon, dengan demikian maka pelayanan publik dalam hal pembangunan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik di kota Ambon.

Lebih lanjut Benny menghimbau seluruh ASN Pemerintah kota Ambon untuk tetap taat pada aturan yang akan di keluarkan pemerintah pusat dan di lanjutkan oleh Pemerintah kota, Karena pemerintah kota saat ini terus berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 .

Untuk itu seluruh ASN Pemerintah kota dapat mendukung program tersebut dengan baik terutama dalam menjelang hari Libur Natal dan Tahun Baru di wilayah kota Ambon.DMS

Tags: ambon.ASNNataruSangsiSelannoWalikota
Previous Post

BPBD Papua Ingatkan Warga Pesisir Pantai Waspada Gelombang Tinggi

Next Post

Bupati Tuasikal Ancam ASN Yang Tidak Mau Divaksin Gajinya Tidak Dibayar

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi
Berita Maluku

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Wednesday, 24 June 2026
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis
Berita Maluku

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Tuesday, 23 June 2026
Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe
Berita Maluku

Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe

Saturday, 20 June 2026
Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II"
Berita Maluku

Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II”

Wednesday, 17 June 2026
Aliansi Mahasiswa Maluku Tuntut Pendidikan Gratis, Tolak MBG dan Soroti Ketimpangan Pembangunan
Berita Maluku

Aliansi Mahasiswa Maluku Tuntut Pendidikan Gratis, Tolak MBG dan Soroti Ketimpangan Pembangunan

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Bupati Tuasikal Ancam ASN Yang Tidak Mau Divaksin Gajinya Tidak Dibayar

Bupati Tuasikal Ancam ASN Yang Tidak Mau Divaksin Gajinya Tidak Dibayar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.