Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Scam Website Perbankan, Pengusaha Batam Rugi Miliaran

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 1 February 2026
in Hukum
0
Scam Website Perbankan, Pengusaha Batam Rugi Miliaran

Kasubdit V Siber Ditreksrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Kepri

Berita Lainnya

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Batam (DMS) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau melalui Subdit V Siber tengah menyelidiki kasus penipuan siber berupa website perbankan palsu yang merugikan seorang pengusaha di Kota Batam hingga miliaran rupiah.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan laporan polisi terkait kasus tersebut diterima pekan lalu. Korban diketahui merupakan pengusaha di Batam yang mengalami kerugian besar setelah bertransaksi melalui tautan perbankan palsu.

“Korban mengakses link perbankan yang biasa digunakan, namun ternyata website tersebut palsu meski tampilannya sangat mirip dengan situs resmi,” kata Arif saat dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Ia menjelaskan, tautan tersebut muncul di posisi teratas hasil pencarian Google sehingga korban mengira situs itu merupakan laman resmi bank swasta yang bersangkutan. Tanpa curiga, korban kemudian melakukan transaksi dan memasukkan data perbankan, termasuk ID dan kata sandi.

Beberapa waktu kemudian, korban menyadari adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya. Dalam waktu singkat, saldo miliaran rupiah di rekening korban terkuras.

Penyidik yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran awal, diketahui pelaku memecah dana hasil kejahatan ke sejumlah rekening hanya dalam hitungan menit setelah penarikan, sehingga menyulitkan proses pelacakan.

“Kasus ini sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdii) agar situs yang muncul di pencarian teratas tersebut dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti,” ujar Arif.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dengan meminta keterangan dari pelapor. Selain dugaan tindak pidana ilegal akses, polisi juga menyoroti adanya unsur kelalaian dari nasabah yang kurang teliti saat mengakses tautan perbankan.

Polda Kepri pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian situs sebelum melakukan transaksi perbankan secara daring.

“Tidak semua link yang muncul di posisi teratas pencarian merupakan situs resmi. Pastikan terlebih dahulu keabsahan link sebelum bertransaksi,” kata Arif.

DMS/AC
Tags: #miliaran#scamBatamPengusahaPerbankanRugiwebsite
Previous Post

Prabowo Buka Rakornas Pusat-Daerah 2026

Next Post

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Berita Terkait

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.