Berita Ambon – Momentum Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,menyerahkan 643 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), SK CPNS dan SK PNS hasil seleksi tahun 2022 yang bertugas di lingkup Pemkot Ambon.
Penyerahan SK oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena selaku Irup, didampingi Sekretaris Kota Ambon (Sekkot) Agus Ririmasse, berlangsung di halaman Balaikota, Jumat (17/03).
Para penerima SK P3K terdiri dari formasi tenaga pendidik (guru) sebanyak 131 orang, P3K tenaga kesehatan (Nakes) 137 orang, CPNS Jalur umum 4 orang dan PNS 191 orang.
Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan para ASN maupun P3K untuk selalu loyal, bertanggungjawab dan membangun semangat tekat dalam pekerjaan.
Wattimena menyebutkan, pendidikan dan kesehatan merupakan bidang pelayanan dasar yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, olehnya itu para penerima SK- P3K dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
Diingatkan juga baik ASN maupun Non ASN untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima ,baik efisien dan jujur kepada masyarakat, dapat memberikan pengabdian terbaik dan berdedikasi tinggi pada pemerintah dan masyarakat kota Ambon.
Selain itu, ditegaskan agar pimpinan OPD menggerakan jajaran dan seluruh staf bekerja demi percepatan kemajuan pembangunan, selalu bersinergi dan menjalin komunikasi dengan baik dalam lingkungan kerja.
Pimpinan OPD diminta untuk dapat melakukan pembinaan secara baik. Karena apa yang dilakukan bawahan, menjadi cerminan kemampuan manajerial pimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benny Selano mengatakan, setelah mendapatkan SK Pengangkatan, para CPNS dan P3K akan mulai menjalankan tugas pokok dan fungsinya dilingkup Pemkot Ambon.
Selain itu juga ditekankan kepada para CPNS dan P3K Non Guru hari ini agar bisa segera beradaptasi dilingkungan yang baru di masing-masing SKPD.
Selanno berharap, P3K yang sudah menerima SK, untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik, dan tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian serta etika selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harus melekat pada diri karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan.
Pada momentum tersebut juga diserahkan SK kenaikan pangkat bagi ASN Golongan (II) sebanyak 31 orang Gol (III) , 282 orang dan Gol (IV) sebanyak 70 orang, termasuk penyerahan SK bagi 28 ASN yang telah memasuki masa pensiun (Purnabakti).DMS











