Jakarta (DMS) – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan, untuk pertama kalinya MK menggelar sidang dengan isu yang sama secara serentak dalam tiga panel berbeda.
Sidang yang digelar pada Jumat (9/5/2025) ini memproses 11 perkara dari total 14 permohonan yang masuk terkait gugatan UU TNI. Saldi menyebut, fenomena ini menjadi tonggak sejarah baru di MK karena tingginya jumlah permohonan dalam satu isu yang sama.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah Mahkamah Konstitusi, isu yang sama disidangkan serentak dalam tiga panel berbeda. Permohonannya sangat banyak,” ujar Saldi dalam persidangan.
Ia juga menyoroti antusiasme para mahasiswa yang mendominasi gugatan ini. Saldi menyarankan agar para pemohon mempertimbangkan penggabungan gugatan guna memperkuat substansi permohonan dan menunjukkan kekompakan.
“Coba dipikirkan untuk digabungkan agar mahasiswa Indonesia terlihat solid dalam satu permohonan. Bisa saling melengkapi argumentasi, dalil, serta bukti,” katanya.
Saldi menekankan bahwa uji materi ini bukan ajang perlombaan antar kampus, melainkan perjuangan bersama yang substansial. Ia menyebut ada tiga perguruan tinggi yang mengikuti sidang di panel yang dipimpinnya, yakni Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Brawijaya.
“Di panel lain juga ada dari kampus lain. Kalau memungkinkan, bergabunglah agar lebih kuat secara substansi,” ujar Saldi.
Dalam kesempatan itu, MK juga memberi ruang bagi para pemohon untuk memperbaiki permohonan gugatan mereka. “Setiap dalil harus disertai bukti. Legal standing para pemohon juga harus meyakinkan agar dapat diproses lebih lanjut,” pungkas Saldi.DMS/KC