Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sopir Bus Rombongan SMK Asal Depok Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 May 2024
in Hukum
0
Konferensi pers penanganan kecelakaan di Ciater Subang

Konferensi pers penanganan kecelakaan di Ciater Subang

Subang – Polisi menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5), yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo, menyatakan pada Selasa di Subang bahwa sopir bus bernama Sadira dijadikan tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan cukup bukti.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

“(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kami lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian untuk memberikan kepastian hukum,” kata Wibowo.

Langkah-langkah yang diambil termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 13 saksi, termasuk sopir, kondektur, penumpang bus, saksi di TKP, dan ahli.

Polisi juga memeriksa fisik bus dengan dukungan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang. Dari olah TKP, ditemukan bahwa tidak ada bekas pengereman, hanya bekas gesekan antara bus dengan aspal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Sadira, sopir bus asal Bekasi, sudah mengetahui adanya masalah pada sistem pengereman kendaraan. Ditemukan campuran oli dan air di dalam kantong ruang udara kompresor, oli kendaraan yang keruh, serta minyak rem yang tercampur air melebihi 4 persen. Selain itu, jarak kampas rem di bawah standar dan terdapat kebocoran O-Ring di ruang relief foam.

“Kami menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi pengereman,” ujar Dirlantas.

Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi, penumpang, dan ahli, polisi menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kecelakaan di turunan Ciater tersebut.

“Selanjutnya, kami juga akan meminta keterangan dari pihak perusahaan dan ahli transportasi,” tambahnya. DMS/AC

Tags: Jawa BaratKecelakaanSMK Asal DepokSopir BusSubangTersangka
Previous Post

UKT Meroket, Pengamat Minta Sistem Pendidikan Dikembalikan ke Jalur Pancasila dan UUD

Next Post

UNBK di SD Kristen Nuruwe Berlangsung Lancar

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Image4 3

UNBK di SD Kristen Nuruwe Berlangsung Lancar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.