Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tersangka Erwin Sempat Tinggal Bersama Jasad Niken Selama Lima Hari

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 27 July 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Tersangka Erwin Sempat Tinggal Bersama Jasad Niken Selama Lima Hari

Berita Maluku Tengah, Maasohi – Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi mengatakan, tersangka Erwin Suailo alias Ewin (40) sempat tinggal bersama jasad korban Niken Astrid Ilelapotoa selama lima hari, sebelum ditenggelamkan dan ditemukan warga di pantai salobar Lesane Kec Kota Masohi pada Tanggal 17 Agustus 2021.

“Selama rentan waktu lima hari (13- 17 Agustus) tersangka tinggal dan tidur dengan jasad korban dan baru pada pukul 03.30 WIT tanggal 17 Agustus dinihari  timbul niat tersangka untuk menghilangkan jenazah korban karena kondisinya sudah mulai membusuk”kata Kapolres.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Erwin Suailo Alias Ewin warga Desa Wolu Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tengah, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Niken Astrid Ilelapatoa (27) Warga  RT 01 Desa Piliana.

Ia disangkahkan melanggar  pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider lagi Pasal 335 ayat 3, lebih-lebih subsider lagi 181 KUHP.

Kematian Niken Astrid Ilelapatoa terbilang miris karena diduga dihabisi oleh tersangka sejak 13 Agustus 2021 lalu.

Hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Maluku Tengah, Erwin ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap (18/08) dini hari.

Dikatakan, tersangka dan korban memiliki hubungan pacaran dan telah tinggal bersama di kos-kosan milik Marlina yang berlokasi di Lesane Pante.

“Motif pembunuhan karena tersangka emosi korban tidak mengindahkan larangan mandi malam karena korban sedang sakit,“ungkap Kapolres

Tersangka emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali pada bagian kepala menyebabkan bagian belakang kepala korban terbentur pada dinding kamar mandi, Korban oleh tersangka diangkat ke dalam kamar kos dalam kondisi lemas.

Dikatakan Kapolres seperti tidak terjadi apa-apa, keesokan harinya  pada 13 Agustus 2021 tersangka pergi mengayuh becak, saat kembali pada pukul 12.00 WIT ke kosan tersangka melihat kondisi korban dan sempat memberi makan kepada korban.

Sekitar  pukul 20.00 WIT tersangka kembali ke kamar kosan mendapati korban dalam posisi terlentang tak bernyawa dengan mulut mengeluarkan busa dan darah.

Dari pengakuan tersangka, upaya membuang jasad korban dilakukan sendiri. Jasad korban di bawah ke lokasi pantai salobar menggunakan becak, Sebelum ditenggelamkan tersangka terlibih dulu mengikat jasad korban dengan tali.

Menggunakan perahu, jasad korban dibawa dan ditenggelamkan dengan  posisi kepala dibenamkan di bawah jangkar kapal dengan leher terlilit tali.

Dikatakan Umasugi, maksud dan tujuan tersangka mengikat korban di tempat tersebut adalah untuk menghilangkan jejak korban, karena takut akibat kematian korban.DMS

Tags: #BeritaMalukuTengahBeritaMalukuKorbanMasohipembunuhanjasadPolres Maluku TengahTersangka
Previous Post

Sinergitas Polda Gandeng GMNI Ambon Gelar  Vaksin  Presisi on Campus

Next Post

Polda Maluku  Gandeng  PMII Gelar Vaksinasi Covid 19

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Polda Maluku Gandeng PMII Gelar Vaksinasi Covid 19

Polda Maluku  Gandeng  PMII Gelar Vaksinasi Covid 19

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.