Berita Maluku Utara, Ternate – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan membawa tiga pejabat eselon II dan satu staf dari lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ke Jakarta. Proses pemindahan tersebut dilakukan melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 649 pada pukul 07.15 WIT.
Ketiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, yaitu Imran Yakub (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Daud Ismail (Kadis PUPR), dan Ridwan Arsan (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa), bersama satu staf dari Dinas PUPR, diangkut oleh tim KPK.
Dua mobil berwarna hitam, membawa tim KPK dan tiga kepala OPD, meninggalkan Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 WIT, diawasi oleh satu mobil putih yang menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate.
Ketiga kepala OPD dan satu staf tersebut, tampak keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 07:05 WIT dan diangkut menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 649 menuju Jakarta.
Sebelumnya, pada Senin (18/12), tim KPK telah menyegel sejumlah kantor di Pemprov Malut, termasuk ruangan kerja Gubernur Malut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan kantor PUPR. Pada hari yang sama, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Dinas Gubernur Malut di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023, juga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (18/12) di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, bersama dengan sejumlah orang lainnya. Sebanyak 15 orang termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta diamankan dalam operasi ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa lebih dari 15 orang yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. Ali menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah memastikan semua proses kegiatan selesai. DMS/Ac