Jakarta – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2024 tidak menggemparkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Nusron Wahid, Sekretaris TKN, menyatakan bahwa penetapan ini sesuai dengan harapan mereka.
“Dalam pandangan kami di Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, penetapan KPU terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran bukanlah suatu kejutan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Nusron menjelaskan bahwa KPU seharusnya melakukan penetapan terhadap semua pasangan calon yang telah mendaftar, lolos verifikasi administratif, dan memenuhi syarat untuk bersaing dalam Pemilu Presiden 2024. Dia menambahkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil melalui berbagai hambatan dan insinuasi, sehingga akhirnya diakui oleh KPU sebagai peserta resmi dalam Pilpres 2024.
“Kami merasa bersyukur, meskipun melalui proses hambatan yang luar biasa dan insinuasi terhadap calon kami, yaitu Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mereka dinyatakan lolos sebagai peserta Pilpres 2024,” ungkapnya.
Nusron juga mengungkapkan apresiasi kepada KPU yang telah mengawal seluruh proses Pilpres 2024, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga penetapan nomor urut capres dan cawapres yang akan dilakukan pada Selasa, 14 November.
Sebagai politisi Partai Golkar, Nusron menilai bahwa setiap proses demokrasi harus dilalui, dan ia mengajak semua pihak untuk menerima dan menghormati keputusan KPU.
Sebagai informasi, KPU menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masing-masing pasangan diusung oleh partai-partai pendukung.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. DMS-Ac