Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Geledah Kantor Bupati Maluku Tenggara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 18 December 2024
in Berita Maluku, Berita Maluku Tenggara
0
kejari Malra

Tual, Maluku Tenggara (DMS) – Tim Penyidik kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Melaksanakan Pengeledahan di kantor Bupati kabupaten Maluku Tenggara, tepatnya di ruangan bagian Kesra dan bagian keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maluku Tenggara,selasa 17 Desember 2024

Kegiatan Penggeledahan oleh Tim Penyidik seksi intelijen Kejaksaan negeri Maluku Tenggara ini, mengejutkan para pegawai karena dilakukan mendadak.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Penggeledahan ini, di Pimpin Kasi intel dan di dampingi kasi tindak pidana khusus, kadi pidum, jaksa fungsional,serta di dampingi 2 personil Polres Maluku Tenggara.

Informasi yang di himpun Pengeledahan tersebut berhubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana dugaan korupsi  penyalahgunaan danah hibah tempat Ibadah Mesjid  Nurul Janaah di desa Nerong kecamatan Kei besar kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022.

Sesuai keterangan kasi intel kejaksaan negeri Maluku Tenggara, Avel Haezer Matande kepada sejumlah wartawan, menyebutkan pihaknya melakukan Pengeledahan guna untuk melengkapi alat bukti, sebagai bahan Penyidikan.

Dari pengeledahan tim Kejaksaan negeri Maluku Tenggara, berhasil, menyita 16 dokumen dari kedua instansi tersebut, bagian kesra 11 dokumen dan bagian keuangan 5 dokumen, setelah itu pihaknya melakukan Telaah, selanjutnya melakukan penyitaan sebagai barang bukti.

Avel menambahkan untuk kerugian negara, pihaknya sementara melakukan penghitungan, namun untuk pagu anggarannya hibah sebesar 1 Milyar. Disinggung soal penetapan tersangk, Avel menegaskan  di pastikan tersangka awal tahun 2025, bisa di tetapkan.

Kegiatan ini di akhiri, dengan penandatanganan berita acara penggeledahan, tanggal 17 Desember 2024,yang mana berdasarkan berita acara tersebut jumlah dokumen yang di sita sebanyak 16 dokumen

Pihak yang menyerahhkan dokumen tersebut dari  Perwakilan bagian keuangan yaitu kabid. Penatausahaan kas daerah badan keuangan dan aset daerah, Muliasram Bugis, serta dari bagian kesra langsung di tandatangani oleh Plt kabag,Arifin Yamlean

Kata kasi intel, Avel penggeladahan tersebut, di lakukan untuk kepentingan penyidikan yang di duga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 undang – undang nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi.DMS

Tags: #Kantorbupati#KasusKorupsi#kejariMalra#MalukuTenggara#TimPenyidikberita maluku tenggaraGeledahKejaksaan
Previous Post

Seroja Maluku Film’s Adakan Syukuran Syuting Film Janji Senja

Next Post

Angin Puting Beliung Merusak Puluhan Rumah Di Kabupaten Maluku Tenggara

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
bencana

Angin Puting Beliung Merusak Puluhan Rumah Di Kabupaten Maluku Tenggara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.