Saumlaki, Kepulauan Tanimbar (DMS) – Kondisi Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang terbengkalai selama beberapa tahun terakhir menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satu tokoh muda KKT, Jems Masella, menyayangkan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran rakyat itu dibiarkan rusak tanpa adanya langkah perbaikan yang jelas.
Gedung DPRD KKT yang dibangun sejak tahun 2000 dan mulai digunakan pada tahun 2010 pada masa pemerintahan Bupati S.J. Oratmangun tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat sejak tahun 2021. Hingga kini, bangunan yang menjadi pusat aktivitas legislatif daerah itu tidak lagi difungsikan.
Jems Masella menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan aset daerah yang dibangun dengan biaya besar dari uang masyarakat.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Gedung yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat seharusnya dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, bukan dibiarkan rusak selama bertahun-tahun tanpa kepastian perbaikan,” kata Jems kepada media ini, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, pembiaran terhadap gedung tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar karena kerusakan akan terus bertambah apabila tidak segera ditangani. Ia juga menilai masyarakat berhak mengetahui alasan pasti mengapa kantor DPRD tidak lagi digunakan hingga saat ini.
Selain menyoroti kondisi fisik gedung, Jems turut mempertanyakan informasi terkait anggaran renovasi Kantor DPRD KKT yang disebut-sebut pernah dialokasikan pada tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Ketua DPRD KKT Ricky Laurens Anggito dan Wakil Ketua DPRD KKT Apolonia Laratmase, anggaran renovasi awalnya sebesar Rp7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,5 miliar dialihkan untuk kebutuhan Rumah Sakit Magrety, sedangkan sisanya sebesar Rp500 juta digunakan untuk biaya administrasi.
Namun, informasi berbeda disampaikan anggota DPRD KKT Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Kelmanutu, yang menyebut anggaran renovasi gedung DPRD pada tahun yang sama mencapai Rp20 miliar.
“Ada dua informasi yang berbeda di ruang publik, yakni Rp7 miliar dan Rp20 miliar. Masyarakat tentu bertanya-tanya mana yang benar dan bagaimana penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.
Jems menegaskan bahwa transparansi pengelolaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Ia berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi gedung serta alokasi anggaran renovasi yang pernah direncanakan. Selain itu, Jems meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Saya berharap persoalan ini dapat diusut secara terbuka sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan dan uang rakyat benar-benar dipertanggungjawabkan penggunaannya,” pungkasnya.
DMS











