Jakarta (DMS) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa kapal tugboat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab yang membawa awak kapal warga negara Indonesia (WNI) mengalami ledakan, terbakar, dan kemudian tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat (6/3).
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI di Jakarta, Sabtu, disebutkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman.
Berdasarkan keterangan saksi mata, kapal tugboat tersebut mengalami ledakan yang memicu kebakaran sebelum akhirnya tenggelam. Hingga saat ini, otoritas dari Uni Emirat Arab dan Oman masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Kemlu RI menjelaskan bahwa kapal Musaffah 2 membawa total tujuh awak kapal yang terdiri dari warga negara Indonesia, India, dan Filipina.
Dari jumlah tersebut, empat awak kapal dilaporkan selamat, sementara tiga lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
“Khusus kondisi empat awak WNI, satu WNI sedang mendapatkan perawatan akibat luka bakar di rumah sakit di Khasab, Oman. Sedangkan tiga WNI lainnya masih terus diupayakan pencarian oleh otoritas setempat,” demikian pernyataan Kemlu.
Selain empat awak kapal tersebut, Kemlu juga menyebut terdapat satu WNI lain yang berada di lokasi kejadian, namun yang bersangkutan berada di kapal berbeda sehingga selamat dari insiden tersebut.
Perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab dan Oman saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak terkait untuk mempercepat proses pencarian tiga awak WNI yang masih hilang.
Selain itu, perwakilan RI juga memastikan perawatan medis bagi WNI yang selamat serta menyampaikan perkembangan penanganan kejadian kepada keluarga para korban di Indonesia.
Kemlu RI juga kembali mengimbau seluruh WNI yang berada di kawasan Timur Tengah, termasuk awak kapal Indonesia yang bekerja di sektor maritim, agar meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi.
WNI juga diminta menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat serta melakukan lapor diri agar memudahkan pemberian bantuan apabila terjadi keadaan darurat.
“Segera lakukan lapor diri untuk memastikan respons cepat dan tepat dari Perwakilan RI. Dalam keadaan darurat, segera hubungi hotline Perwakilan RI terkait,” demikian imbauan Kemlu RI.











