Namlea, Pulau Buru (DMS) – Nama Waldi kembali mencuat setelah aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Buru yang menyoroti dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di daerah tersebut.
Aksi tersebut melibatkan dua organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Buru bersama sejumlah anggota dewan pada Rabu, 19 November 2025, mahasiswa kembali menyebut Waldi sebagai pemasok BBM ilegal di wilayah itu.
Menurut para mahasiswa, kelangkaan BBM di Kabupaten Buru bukan hanya disebabkan keterbatasan pasokan, tetapi diperparah oleh keberadaan penyuplai BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Oknum tersebut diduga berdomisili di Desa Lala dan kerap menampung serta menyalurkan BBM subsidi ke lokasi Bendungan Waeapo serta kawasan tambang emas Gunung Botak.
Ketua IMM Buru, Muhammad Kadafi Alkatiri, menegaskan bahwa kelangkaan BBM tidak bisa dibiarkan.
“Kami menduga ada praktik ilegal yang melibatkan oknum tertentu sehingga distribusi BBM menjadi tidak merata. Ini harus segera ditindaklanjuti karena masyarakat yang menjadi korban,” ujar Kadafi di hadapan anggota DPRD.
Kadafi juga menambahkan bahwa informasi yang mereka terima menunjukkan adanya pola pembelian dalam jumlah besar.
“Waldi disebut membeli BBM dalam jumlah besar dari SPBU, kemudian menampung dan menjualnya kembali ke lokasi tambang Gunung Botak dan ke perusahaan yang mengerjakan Bendungan Waeapo. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Buru, Jaidun Saanun, memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah.
“Kami akan memanggil saudara Waldi untuk dimintai keterangan dalam rapat komisi. DPRD tidak pernah tinggal diam. Pengawasan terhadap distribusi BBM, baik di pangkalan minyak tanah maupun SPBU, terus kami lakukan,” kata Jaidun.
Mahasiswa berharap DPRD memperketat pengawasan agar kelangkaan BBM tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. DMS











