Tangerang (DMS) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah rencana maupun aktivitas liburan secara berlebihan di media sosial. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keamanan pribadi, keluarga, serta rumah yang ditinggalkan saat bepergian.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, unggahan terkait rencana perjalanan atau lokasi liburan berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
“Hal ini sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko tindak kriminal maupun kejadian yang tidak diinginkan selama masyarakat pergi berlibur,” ujar Mahdiar di Tangerang, Rabu.
Selain bijak bermedia sosial, BPBD juga mengimbau warga melakukan langkah pencegahan lainnya sebelum meninggalkan rumah. Salah satunya dengan mematikan dan mencabut aliran listrik pada peralatan elektronik yang tidak digunakan guna menghindari korsleting.
“Matikan peralatan listrik yang tidak digunakan agar kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan,” kata Mahdiar.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 BPBD Kota Tangerang telah menangani 276 peristiwa kebakaran, yang sebagian di antaranya disebabkan oleh korsleting listrik. Karena itu, pengecekan instalasi listrik sebelum bepergian menjadi hal yang sangat penting.
BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik. Warga disarankan menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat, serta melaporkan rencana bepergian kepada Ketua RT/RW atau petugas keamanan lingkungan.
“Pemasangan lampu otomatis atau pencahayaan yang cukup di sekitar rumah juga dapat menjadi langkah tambahan untuk mencegah potensi tindak kriminal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihak kepolisian telah menugaskan personel untuk mengoptimalkan patroli keamanan di sejumlah ruas jalan protokol dan titik-titik keramaian menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Patroli tersebut dilakukan secara dialogis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode libur panjang.
“Bagi warga yang akan bepergian atau mudik dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, kami imbau untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat,” kata Raden Muhammad Jauhari.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan selama masa libur akhir tahun.
DMS/AC











