Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Warga Lokki Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Rp1,3 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 26 November 2025
in Berita Maluku, Berita Seram Bagian Barat
0
Warga Lokki Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Rp1,3 Miliar

Zakaries Matakena

Ambon, Maluku (DMS) – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Lokki Tahun Anggaran 2017–2020 senilai Rp1,3 miliar oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) kembali dipertanyakan kelanjutannya.

Hal itu disampaikan Zakaries Matakena, warga Desa Lokki, saat memberikan pernyataan kepada tim DMS Media Group. Ia menyoroti lambannya proses hukum yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Kami masyarakat Lokki sudah terlalu lama menunggu. Proses hukum harus berjalan, dan Kejaksaan tidak boleh berdiam diri,” tegas Matakena.

Ia menambahkan, bukti kerugian negara dalam kasus tersebut sudah sangat jelas, sebab Kejaksaan Negeri SBB telah menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari SBB menggelar ekspose perkara dan menemukan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran DD dan ADD Lokki.

“Kalau status sudah naik ke penyidikan berarti ada unsur pidananya. Lalu kenapa sampai sekarang belum ada tersangka? Ini yang membuat kami heran,” ujarnya.

Atas dasar itu, Matakena menegaskan bahwa masyarakat Lokki mendesak Kejaksaan segera menetapkan para tersangka agar mereka yang diduga menyalahgunakan anggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami minta Kejaksaan segera tetapkan tersangka, baik mantan kepala desa maupun staf yang terlibat. Jangan ada yang dilindungi,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Lokki tahun anggaran 2017–2020 telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri SBB. Tim penyelidik telah mengumpulkan data dan keterangan serta menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Warga Desa Lokki kini menanti kelanjutan proses hukum tersebut siapa yang akan terseret dan bagaimana aparat penegak hukum mengurai dugaan praktik korupsi yang diduga berlangsung selama kurang lebih empat tahun. (DMS)

Tags: #wargDesakKasusKejaksaankorupsiLokkiTersangka
Previous Post

Satlantas Polres Buru Gelar Razia, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas

Next Post

Pustu Neniari Gunung Rampung Dibangun, Namun Belum Ada Tenaga Medis yang Bertugas

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Pustu Neniari Gunung Rampung Dibangun, Namun Belum Ada Tenaga Medis yang Bertugas

Pustu Neniari Gunung Rampung Dibangun, Namun Belum Ada Tenaga Medis yang Bertugas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.