Kei, Maluku Tenggara (DMS) – Warga Desa Nerong Baru, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di pesisir pantai setempat, Minggu pagi, 4 Januari 2026.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIT oleh seorang warga bernama Moktar Ngulitubun (40), petani setempat. Saat itu, saksi hendak kembali ke kampung usai buang air besar di sekitar pantai.
Namun, ketika menoleh ke arah kanan, saksi melihat sesosok tubuh perempuan tergeletak sekitar 10 meter dari lokasi dirinya berdiri. Terkejut dengan temuan tersebut, Moktar segera kembali ke kampung untuk memberitahukan kejadian itu kepada warga Tamher Refra dan Ical Ngilitubun. Bersama warga lainnya, mereka kemudian kembali ke lokasi penemuan mayat.
Informasi yang dihimpun DMS Media Group menyebutkan, sekitar pukul 09.31 WIT warga melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak Polsek Kei Besar Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kei Besar Selatan IPTU W. Pelmelay bersama anggotanya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari UPTD Puskesmas Desa Larat untuk melakukan evakuasi jenazah, yang dibantu oleh personel TNI dan masyarakat setempat.
Kapolsek Kei Besar Selatan IPTU W. Pelmelay kepada DMS Media Group melalui sambungan telepon seluler menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap jenazah dilakukan sekitar pukul 11.50 WIT oleh dokter Asah Indo.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 35 sampai 40 tahun, tinggi badan sekitar 155 sentimeter, rambut lurus, dan berkulit cokelat atau sawo matang,” jelas IPTU W. Pelmelay.
Ia menambahkan, saat ditemukan korban mengenakan baju dalam berwarna hijau bermotif bunga cokelat tua, baju luar hitam bermotif bunga pada bagian lengan, celana biru muda dengan lis merah di sisi paha, serta mengenakan kalung manik-manik warna biru, penjepit rambut hitam, dan cincin di jari manis tangan kanan.
Namun demikian, Kapolsek menyebutkan dokter belum dapat memastikan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.
“Kondisi jenazah sudah dalam keadaan membengkak dan mengeluarkan cairan, sehingga belum bisa dipastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Nuraini Nurdin (44), warga Desa Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban diketahui meninggalkan rumah sejak 31 Desember 2025. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tutup IPTU W. Pelmelay.DMS











