Jakarta (DMS) – Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Pantauan di lokasi, Jakarta, Rabu (18/12/2024), Yasonna tiba sekitar pukul 09.49 WIB. Ia mengenakan kemeja putih yang dilapisi jaket cokelat dan terlihat membawa map biru di tangan kirinya. Saat tiba, Yasonna menyempatkan diri menyapa awak media namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Nanti, nanti,” ucapnya singkat sebelum masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut. Yasonna, yang kini merupakan anggota DPR dari PDIP, mengaku meminta perubahan jadwal pemanggilan karena memiliki urusan keluarga. Ia juga menyebut undangan dari KPK baru diterimanya sehari sebelum jadwal awal.
“Saya yang minta dijadwalkan ulang pada tanggal 18,” ujar Yasonna saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/12).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan ini terkait peran Yasonna dalam kasus Harun Masiku. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Saiful Bahri terkait penetapan Harun sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dasar pemanggilan ini adalah surat perintah penyidikan,” jelas Tessa di gedung KPK, Jumat (13/12).DMS/DC











