Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

10 Koperasi Patok Lahan IPR di Kawasan Tambang Emas Gunung Botak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 12 December 2025
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
10 Koperasi Patok Lahan IPR di Kawasan Tambang Emas Gunung Botak

Koperasi Patok Lahan IPR

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari 10 koperasi mulai bergerak cepat memasang tanda batas di kawasan tambang emas Gunung Botak. Aparat gabungan TNI–POLRI turut dikerahkan untuk mengamankan proses tersebut, memastikan tidak ada gangguan dan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Satgas Penertiban, Djalaludin Salampessy, yang juga Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Maluku, kepada reporter DMS Media Group Sofyan Muhammadiah, mengatakan bahwa setiap koperasi memasang patok dengan warna berbeda sebagai identitas masing-masing.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

“Penandaan dimulai dari Tanah Merah, Pagar Sen, hingga Kali Anahoni. Itu merupakan titik-titik vital yang kini resmi menjadi zona kerja pemulihan dan pemanfaatan sumber daya oleh koperasi,” tegas Salampessy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa total kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mencapai 24.900 hektar. Dari luas tersebut, pemerintah memberikan 100 hektar untuk IPR kepada 10 koperasi, di mana masing-masing koperasi memperoleh 10 hektar.

“Pemberian IPR kepada koperasi bukan sekadar legalitas. Ini adalah langkah cepat untuk mengendalikan kawasan, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku berharap kebijakan ini menghadirkan kepastian hukum serta mendorong aktivitas penambangan berjalan lebih tertib, aman, terukur, dan berkelanjutan.

Penertiban yang dilakukan sebelumnya diarahkan untuk menarik para penambang ilegal keluar dari praktik tanpa izin, dan membawa mereka masuk ke mekanisme yang sah serta dapat diawasi.

Dengan operasional tambang yang kini legal, risiko konflik dapat ditekan, pengawasan diperketat, dan perlindungan hukum bagi para pekerja dapat dijamin secara penuh.DMS

Tags: #ipr#patok3tambangEmasKoperasiLahan
Previous Post

Pemda Malteng dan Balai Kebudayaan Gelar Festival Benteng Duurstede

Next Post

Panitia Natal Haria Sedunia Gandeng BI Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Panitia Natal Haria Sedunia Gandeng BI Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran

Panitia Natal Haria Sedunia Gandeng BI Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.