Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

2 Opsi Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada: Mundur atau Diberhentikan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 21 June 2024
in Politik
0
Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi dua opsi kepada penjabat (pj) kepala daerah yang ingin maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Tito mengatakan, opsi pertama, pj kepala daerah mengundurkan diri secara terhormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat pengunduran diri diajukan 40 hari sebelum pendaftaran.

Berita Lainnya

Viral: Pecatan TNI AL Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina

Hasan Nasbi: Peringatan Prabowo soal Ancaman Perang Kini Terbukti

Kapolri Tegaskan Polri Tindak Tegas Premanisme

Oposi kedua, jika Pj kepala daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi tetap mengikuti Pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu, yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” tutur Tito melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Juni 2024.

Tito menyebutkan, telah mengirimkan surat edarannya pada 16 Mei 2024. Dalam surat itu, kata Tito, dijelaskan agar rekan-rekan pj kepala daerah memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon.

Sebelumnya, Tito telah mengumpulkan para pj kepala daerah secara virtual pada Kamis kemarin, 20 Juni 2024. Selain memperingatkan para pj kepala daerah untuk mengajukan pengunduran diri, pertemuan virtual itu juga dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Tito mengatakan, pj kepala daerah memiliki peran pemerintahan di daerah agar tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Tugas Pj adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” kata Tito

Dia juga mengingatkan Pj kepala daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

“Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan pj gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan,” ujarnya.

Dalam Pilkada 2024, Tito juga menekankan kepada kepala daerah pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat, sehingga lebih mandiri. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Guna meningkatkan PAD, lanjut Mendagri, kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan mencari peluang potensi pihak swasta untuk mau bekerja sama mengembangkan daerah.

“PAD yang tinggi melambangkan swasta yang hidup,” tuturnya.

Tito mengatakan, kepala daerah dapat menarik pihak swasta dengan memberikan kemudahan perizinan dengan catatan tidak merusak lingkungan.

Dia berharap, kepala daerah berani membuat program dan terobosan kreatif. Selama ide-ide program tidak melanggar aturan perundang-undangan, dia siap memberikan dukungan.

Jika hal itu dilakukan, Tito optimistis daerah tidak perlu lagi mengandalkan dana transfer pemerintah pusat.DMS/AC

Tags: ASNberita ambonBerita MalukuMendagriPADPilkada
Previous Post

Kembalikan Fungsi Terminal Mardika, Dishub Ambon Bongkar Lapak PKL

Next Post

Perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Desa Haya Segera Naik Meja Hijau

Berita Terkait

Eks Marinir
Politik

Viral: Pecatan TNI AL Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina

Monday, 12 May 2025
PCO
Politik

Hasan Nasbi: Peringatan Prabowo soal Ancaman Perang Kini Terbukti

Saturday, 10 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Tegaskan Polri Tindak Tegas Premanisme

Saturday, 10 May 2025
Pengacara
Politik

Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim di Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 9 May 2025
Golkar
Politik

Tiga Ormas Pendiri Golkar Siapkan Ketum Baru, Peluang Jokowi-Gibran Bergabung

Thursday, 8 May 2025
Prabowo
Politik

Prabowo: Keberhasilan Bangsa Hasil Kerja Keras Para Pendahulu

Wednesday, 7 May 2025
Next Post
Tanpa Judul

Perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Desa Haya Segera Naik Meja Hijau

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.