Jakarta (DMS) — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon melaporkan bahwa 54 warga negara Indonesia yang diselamatkan dari kawasan Shwe Kokko, Myanmar, telah dipindahkan ke Thailand sebagai bagian dari gelombang kedua pemulangan WNI dari wilayah tersebut.
Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dari Myawaddy menuju Mae Sot setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand. Para WNI itu akan diterbangkan dari Bangkok ke Indonesia pada Sabtu dini hari (13/12), dengan pendampingan penuh dari KBRI Bangkok dalam proses imigrasi, transportasi, hingga keberangkatan.
Gelombang ini melanjutkan tahap pertama repatriasi yang memulangkan 56 WNI dan telah tiba di Indonesia pada Selasa (9/12).
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI akan diterima BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait lainnya untuk menjalani asesmen dan proses penanganan lanjutan.
KBRI Yangon menyampaikan bahwa ratusan WNI lain masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar di negara bagian Kayin, setelah terjaring operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam). Pemulangan berikutnya akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan dokumen dan situasi di lapangan.
Hingga kini, KBRI telah melakukan pengambilan data biometrik bagi WNI yang masih ditahan, serta mendata lebih dari 200 orang untuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna menggantikan paspor yang hilang, disita operator, atau telah kedaluwarsa.
KBRI Yangon mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri di luar prosedur resmi karena berisiko tinggi menjadi korban penipuan dan eksploitasi.











