Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Vaksin Berbayar Akan Diterapkan Setelah Vaksin Massal Tahap Kedua Berakhir

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Vaksin Berbayar

Vaksin Berbayar Akan Diterapkan Setelah Vaksin Massal Kedua Berakhir

Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy pastikan setelah vaksin massal COVID-19 tahap kedua yang di laksanakan oleh pemerintah kota Ambon berakhir 31 Mei 2021, maka akan dilanjutkan dengan vaksin berbayar bagi pedagang dan pengusaha di kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan langsung walikota Ambon setelah memimpin apel empat tahun kepemimpinannya di lokasi tribun Lapangan Merdeka Ambon Senin 24/05/2021. Walikota menegaskan telah  ada surat edaran dari pemerintah pusat, untuk ASN, Guru, Pedagang dan Pengusaha, yang akan divaksin setelah tanggal 31 Mei 2021,  akan diberlakukan vaksin berbayar, dimana sekali vaksin dikenakan biaya Rp800.000 untuk setiap orang.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saat ini Pemerintah kota, melalui Dinas Kesehatan kota Ambon sedang melakukan pelayanan penyuntikan vaksin COVID-19 massal tahap kedua untuk ASN, tukang ojek, sopir, pengusaha, karyawan karoke, pedagang, serta tokoh – tokoh agama di Tribun Lapangan Merdeka kota Ambon hingga tanggal 31 Mei mendatang dan pelayanan yang di lakukan saat ini masih bersifat gratis.

Olehnya itu Louhenapessy menghimbau warga untuk segera memanfaatkan kesempatan yang ada untuk melakukan vaksinasi, karena  vaksin masih gratis,  mengingat selepas tanggal 31 Mei ini tidak lagi diberlakukan vaksinasi COVID-19 gratis kepada mereka yang termasuk dalam katagori yang saat ini diberikan kesempatan untuk divaksin.

Untuk masyarakat biasa, kata walikota, setelah tanggal 31 Mei vaksin masih gratis untuk disuntikan, karena Ini hanya berlaku bagi beberapa kategori dimaksud dan kedepannya, sebelum mendapatkan pelayanan administrasi di pemerintahan, harus memiliki sertifikat vaksin.

“Mumpung ini pelayanan masih gratis, mari vaksin karena sudah keluar surat edaran tentang para karyawan dari perusahaan – perusahan maupun toko itu, setelah tanggal 31 mereka mau vaksin itu harus bayar, itu sudah keluar surat edaran itu 800 ribu itu sudah keluar. Mumpung masih gratis mari, tapi untuk masyarakat tidak, tapi misalnya ada toko A persusahaan A dia karyawan mau vaksin harus bayar, sekarang masih gratis” Ujar Walikota.

Lebih lanjut Walikota menambahkan saat ini, seluruh pelayanan di pemerintahan belum mewajibkan setiap orang melampirkan sertifikat vaksin, dalam setiap pengurusan administrasi. namun nanti bila tingkat vaksin warga kota  telah mencapai 40 persen secara nasional, maka seluruh aktifitas itu harus dilengkapi sertifikat vaksin.

Salah satu contoh, bagi warga yang akan bepergian keluar daerah maupun ke luar negeri maka wajib melampirkan sertifikat mengikuti vaksinasi sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuKota AmbonPaksin BerbayarVaksin Massal
Previous Post

Tidak Ikut Vaksin, TPP Dan Honor Dihentikan Bagi ASN Dan Tenaga Kontrak

Next Post

Tes Usap Antigen Bagi Penumpang Angkutan Laut di Maluku Utara

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Tes Usap Antigen Bagi Penumpang Angkutan Laut di Maluku Utara

Tes Usap Antigen Bagi Penumpang Angkutan Laut di Maluku Utara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.