Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kades Sehati Menghilang, Jaksa Akan Terbitkan Status DPO

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 14 February 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Jaksa

Berita Maluku Tengah, Masohi – Keberadaan Kepala Desa Sehati inisial MW sedang dicari Jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018-2020 senilai Rp1,5 miliar.

MW akan dimasukan dalam daftar Pencarian Orang (DPO), setelah yang bersangkutan diketahui tidak berada di tempat tinggalnya di Desa Sehati, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Berita Lainnya

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur, Kenalkan Warisan Budaya kepada Pelajar

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Malteg, Junita Sahetapy menyatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan Kepala Desa  Sehati, berinisial MW sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, tahun 2018-2020 sebesar Rp1,5 miliar.

Junita Sahetapy yang didamping Kasi Intel Kejari Malteng, Denny Situmorang kepada wartawan di Masohi, Jumat (11/2) menjelaskan, Jaksa penyidik pada Jumat 4 Februari 2022 telah melakukan penetapan Kepala Pemerintah Negeri Sehati sebagai tersangka terhadap penyalagunaan DD dan ADD Negeri Sehati.

Berdasarkan audit DD dan ADD yang diperuntukan untuk pembangunan proyek fisik dan pemberdayaan Negeri Sehati, terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak tuntas setiap satu tahun anggaran dan nominal terbesar itu ada pada tahun 2020.

Dalam penetapan tersangka penyidik menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar. Kerugian negara ini merupan hasil audit dari tim penyidik jaksa dan dibantu teknis dari Dinas PU Maluku Tengah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Denny Situmorang menambahkan, terkait keberadaan tersangka yang tidak ada di tempat tinggalnya, pihakanya dalam waktu dekat akan menggeluarkan surat keterangan DPO kepada tersangka.

Disebutkan pencarian terhadap tersangka, jika ditemukan tersangngka MW tim penyidik selanjutnya  mengembangkan kasus apakah ada tersangka lain.

Dalam waktu dekat, Pidsus Kejari Malteng segera mengeluarkan status DPO kepada tersangka MW.

Denny menambahkan, untuk penetapkan tersangka menurut Junita, pihaknya sudah menindaklanjuti, dan menyampaikan ke bagian intelejen. Ini karena keberadaan tersangka tidak berada di tempat tingalnya.

Disebutkan  Jaksa sedang melakukan pelacakan dan sudah melapor baik ke Kejari maupun Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku di Ambon.DMS

Tags: berita maluku tengahDPOJaksaKades SehatiKorupsi ADD dan DD
Previous Post

5 Desa Di Ambon Mendominasi Peredaran Narkoba Terbanyak

Next Post

Disperindag Janji Akan Tertibkan Lapak Pada Kawasan Terminal

Berita Terkait

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan
Berita Maluku

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

Wednesday, 24 June 2026
Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur, Kenalkan Warisan Budaya kepada Pelajar

Wednesday, 24 June 2026
Masyarakat Hatumete Kukuhkan Benhur Watubun sebagai Anak Adat
Berita Maluku

Masyarakat Hatumete Kukuhkan Benhur Watubun sebagai Anak Adat

Tuesday, 23 June 2026
PDIP Maluku Matangkan Konsolidasi Akar Rumput Lewat Musancab Telutih-Tehoru
Berita Maluku

PDIP Maluku Matangkan Konsolidasi Akar Rumput Lewat Musancab Telutih-Tehoru

Tuesday, 23 June 2026
DPRD Maluku Tengah Siap Kawal Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Taman Nasional Manusela
Berita Maluku

DPRD Maluku Tengah Siap Kawal Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Taman Nasional Manusela

Saturday, 20 June 2026
Next Post
disperindag

Disperindag Janji Akan Tertibkan Lapak Pada Kawasan Terminal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.