Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu Fahira Hari Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 19 February 2024
in Hukum
0
Fahira Idris

Fahira Idris

Jakarta – Polisi menggelar perkara terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Fahira Idris, seorang calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dari wilayah pemilihan DKI Jakarta, di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Proses tersebut dilakukan pada hari Senin (19/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Fahira Idris telah diserahkan ke polres setempat pada Jumat (16/2).

Berita Lainnya

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

“Dilaksanakan gelar perkara pada hari Senin (19/2),” ujar Benny di Jakarta pada hari Sabtu.

Dalam surat yang ditunjukkan Benny kepada wartawan, terungkap bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Fahira Idris terkait penggunaan kapal yang merupakan milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

“Fahira Idris menggunakan kapal yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan dalam kegiatan kampanye, meskipun izinnya diajukan untuk kegiatan sosialisasi peraturan atau penyampaian aspirasi. Namun kenyataannya, dia menggunakan kapal tersebut untuk kegiatan kampanye,” papar Benny.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah mengidentifikasi tiga dugaan pelanggaran kampanye menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semua ini masih dalam proses penelusuran. Jika memang terbukti ada pelanggaran dan buktinya kuat, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Benny di Jakarta pada hari Senin (12/2).

Benny menjelaskan bahwa Bawaslu DKI Jakarta telah melakukan sidang untuk membacakan temuan serta mendengarkan jawaban dari pihak terkait dan saksi-saksi. Mereka masih terus menyelidiki dan menggali informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satu dari tiga dugaan pelanggaran yang diungkap adalah penggunaan kapal Dinas Perhubungan oleh salah satu calon legislatif untuk kegiatan kampanye.

“Sebenarnya tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi atau politik. Namun kami masih dalam proses penelusuran apakah hal ini mendapat fasilitasi dari pemerintah atau tidak,” jelasnya. DMS/AC

Tags: Bawaslu DKI JakartaBenny SabdoDPD RIDugaan Pelanggaran PemiluFahira IdrisPolisi
Previous Post

Pembukaan Jalur Pantura Demak-Kudus Diuji Coba setelah Banjir Surut

Next Post

Liverpool Kokoh di Puncak, Manchester United Mendekati Empat Besar

Berita Terkait

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor
Hukum

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Monday, 29 June 2026
Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi
Hukum

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

Monday, 29 June 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Pemain Manchester United

Liverpool Kokoh di Puncak, Manchester United Mendekati Empat Besar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.