Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 29 June 2026
in Hukum
0
Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Bupati non aktif Pati, Sudewa diangkut menggunakan kendaraan taktis Polrestabes Semarang usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026)

Semarang (DMS) – Petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi Bupati nonaktif Pati, Sudewa, dari kawasan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin. Proses evakuasi berlangsung setelah kendaraan taktis (rantis) yang membawa Sudewa dihadang massa pendukung usai sidang putusan sela.

Peristiwa tersebut terjadi setelah sidang dengan agenda pembacaan putusan sela selesai digelar. Massa pendukung Sudewa yang datang dari Kabupaten Pati menghadang kendaraan yang akan membawa terdakwa keluar dari kompleks pengadilan.

Berita Lainnya

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Aksi penghadangan dipicu kericuhan antara sejumlah pendukung Sudewa dengan seorang petugas pengawal tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden bermula ketika Sudewa dibawa keluar dari ruang sidang sekitar pukul 10.15 WIB menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan di depan gedung pengadilan.

Saat itu, petugas pengawal tahanan KPK diduga menarik Sudewa agar segera masuk ke dalam mobil tahanan ketika bupati nonaktif tersebut hendak menyapa para pendukungnya yang menunggu di luar ruang sidang. Tindakan tersebut memicu protes dari para pendukung hingga berujung kericuhan.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya Sudewa dipindahkan ke kendaraan taktis milik Polrestabes Semarang sekitar pukul 10.30 WIB untuk dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Semarang.

Namun, massa pendukung terus menghadang kendaraan tersebut dan menuntut petugas KPK yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Sudewa untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Untuk meredam situasi, aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan para koordinator massa. Sejumlah personel Dalmas Brimob Polrestabes Semarang juga diterjunkan guna memperkuat pengamanan di sekitar Gedung Pengadilan Tipikor Semarang.

Setelah proses negosiasi berlangsung sekitar satu setengah jam, polisi akhirnya berhasil mengevakuasi Sudewa menggunakan kendaraan taktis Polrestabes Semarang pada sekitar pukul 12.00 WIB dan membawanya kembali ke rumah tahanan.

Usai Sudewa meninggalkan lokasi, kepolisian menghadirkan petugas pengawal tahanan KPK bernama Rusli untuk menemui massa pendukung dan memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi. Langkah tersebut dilakukan guna meredakan ketegangan dan menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan kesalahpahaman.

Dalam sidang yang digelar sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak Sudewa. Dengan putusan tersebut, jaksa penuntut umum diminta melanjutkan proses pemeriksaan perkara ke tahap berikutnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan insiden yang terjadi di luar ruang sidang akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan persidangan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati tersebut.

“Evaluasi jelas ada, masih dikoordinasikan dengan ketua pengadilan,” kata Hadi.

Ia menambahkan, pihak pengadilan masih belum memutuskan apakah persidangan selanjutnya akan tetap digelar secara langsung di Pengadilan Tipikor Semarang, dilakukan secara daring, atau dipindahkan ke lokasi lain demi alasan keamanan.

Sudewa saat ini menjalani persidangan atas dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan nilai mencapai Rp3,8 miliar.

Selain itu, ia juga didakwa menerima uang sebesar Rp2,4 miliar yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang diduga terjadi sepanjang periode 2025 hingga 2026.

DMS/AC

Tags: BupatiEvakuasiJawa TengahPatiPengadilanPolisiSemarangTipikor
Previous Post

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Next Post

Perubahan Hormon Picu Diare Saat Menstruasi

Berita Terkait

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi
Hukum

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

Monday, 29 June 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Next Post
Perubahan Hormon Picu Diare Saat Menstruasi

Perubahan Hormon Picu Diare Saat Menstruasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.