Jakarta – Seorang joki motor “tong setan” berinisial PS alias E terancam hukuman maksimal lima tahun penjara setelah diduga membakar temannya berinisial AMG di Pasar Malam Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ujar Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Mapolsek Pasar Rebo, Selasa.
Pelaku dan korban bekerja di wahana pasar malam yang sama; PS sebagai joki motor tong setan, sedangkan AMG sebagai pemeran tuyul di rumah hantu.
Menurut Haris, insiden terjadi pada Kamis (20/6) dini hari. PS, yang baru selesai bekerja, sedang mengecek dan melakukan perawatan ringan pada motornya saat AMG melintas. PS kemudian menanyakan utang yang dimiliki AMG.
“Setelah selesai bekerja, pelaku melakukan servis kecil pada motornya. Saat korban melintas, pelaku menanyakan utang piutang kepada korban,” kata Haris.
Korban, diketahui memiliki banyak utang di warung makan dan toko kelontong sekitar. Pelaku bermaksud mengingatkan korban untuk segera melunasi hutang-hutangnya. Namun, korban yang dalam kondisi mabuk, merespons dengan meremehkan pelaku dan tidak mengakui hutang-hutangnya.
“Pelaku berniat menanyakan pelunasan hutang, tapi korban meremehkan dan tidak menanggapi dengan baik,” jelas Haris.
Pelaku yang tengah memegang botol berisi bensin kemudian mengancam korban dengan menyiramkan bensin dan mengancam akan menyalakan korek api.
“Dengan maksud memberikan tekanan agar korban mengakui hutang, namun korban tetap tidak mengakui karena mabuk. Terjadilah penyiraman bensin dan pelaku menyalakan korek api gas,” ungkap Haris.
Api yang menyala dari korek gas tersebut menyambar ke tubuh korban yang sebelumnya telah disiram bensin. Pelaku yang terkejut mencoba memadamkan api dengan melepaskan kaos korban.
“Terjadilah kobaran api pada tubuh korban. Pelaku mencoba menyelamatkan korban dengan melepaskan kaos yang digunakan oleh korban,” lanjutnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo.
“Korban mengalami luka bakar 50 persen pada sekujur badan dan area leher. Masih dirawat di RS Pasar Rebo,” tambah Haris. DMS/AC