Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 4 July 2026
in Hukum
0
KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi awal mengenai asal-usul uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, uang tersebut disebut berasal dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi unit desa (KUD) yang kemudian dikumpulkan sebelum dibawa oleh Suhardiman untuk keperluan pengurusan rekomendasi di kementerian.

Berita Lainnya

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

“Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha, dari KUD, kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian oleh bupati dibawa untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Meski demikian, Taufik menegaskan informasi tersebut masih bersumber dari keterangan Suhardiman yang saat ini telah berstatus tersangka dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurut dia, penyidik belum menyimpulkan kebenaran asal-usul uang tersebut karena masih perlu dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti lainnya.

“Sementara keterangan dari bupati. Baru satu pihak,” ujarnya.

KPK, lanjut Taufik, akan menelusuri lebih lanjut informasi tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

Terkait kemungkinan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam perkara tersebut, Taufik mengatakan langkah itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan fakta yang ditemukan penyidik.

“Tentunya kami akan melakukan pemanggilan, tetapi ini murni kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers dari pihak lain,” katanya.

Ia menegaskan setiap tindakan penyidik dilakukan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, dokumen hasil penggeledahan, serta barang bukti lain yang telah diamankan.

“Kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja,” ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/7), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman sempat meninggalkan sebuah amplop saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Raja Juli menjelaskan dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Mengetahui hal itu, ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa terlebih dahulu membuka atau memeriksa isinya.

Menurut Raja Juli, amplop tersebut akhirnya berhasil dikembalikan kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026. Proses pengembalian sempat tertunda karena adanya kendala penyesuaian jadwal antara pihak kementerian dan penerima amplop.

DMS/AC

Tags: #asal#MenhutAmplopKPKKuansingKuantan SingingiRaja Juli AntoniSuhardiman AmbyUang
Previous Post

Pratinjau Paraguay vs Prancis: Tim Kejutan Tantang Unggulan

Next Post

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Berita Terkait

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.