Jakarta – Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan Kapolda Papua Barat beserta jajarannya semestinya dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Selain itu, Komnas HAM juga penting untuk melakukan penyelidikan tersendiri terhadap serangan pembela ham yang selama ini terjadi di Papua,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua berlangsung secara sistematis, berulang dan meluas serta dilakukan dengan pola yang sama. Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil untuk reformasi hukum juga mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta.
“Tim pencari fakta yang bekerja secara independen dan transparan harus menyelidiki semua serangan pembela HAM di Papua,” ujar Isnur.
Berdasarkan informasi dari Manokwari, Papua, yang dihimpun Koalisi, diketahui telah terjadi penembakan terhadap Yan Christian Warinussy, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2024, sekitar Pukul 16.00 WIT.
Kejadian bermula ketika Yan Christian Warinussy keluar dari Bank Mandiri. Ia kemudian ditembak orang tidak dikenal. Pelaku mengendarai Mobil Avanza berwarna Hitam dan berhasil melarikan diri. Tembakan tersebut mengenai dada Yan Christian Warinussy dan saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di RSUD Manokwari.
“Koalisi menilai kejadian tersebut merupakan serangan serius terhadap Pembela HAM. Kejadian ini tidak dapat dipisahkan dari absennya negara melindungi Pembela HAM di Indonesia,” tegas Peneliti Imparsial Hussein Ahmad.
Berdasarkan Data yang dihimpun oleh Amnesty International Indonesia (AII) pada 2023, serangan terhadap Pembela HAM di Papua merupakan yang terbanyak, yakni 103 orang.
Berdasarkan catatan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) setidaknya terdapat 4 (empat) kasus serangan terhadap Pembela HAM yang meliputi serangan fisik dan non fisik seperti terhadap Anum Siregar, (Alm) Yuliana Yabandabra, Victor Mambor, dan Theo Hesegem. Menurut Direktur AIDP Anum Siregar serangan-serangan tersebut tidak pernah diungkap secara serius oleh Kepolisian, bahkan tidak jarang terdapat beberapa laporan serangan Pembela HAM yang dihentikan penyidikannya. DMS/AC