Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 22 June 2026
in Hukum
0
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

ilustrasi penembakan

Jakarta (MataMaluku) – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif di balik aksi perusakan ruko dan mobil yang dilakukan seorang pria berinisial ADG (31) di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku yang diketahui membawa senjata airsoft gun itu nekat melakukan aksinya karena tidak terima kekasihnya diduga mendapat kekerasan verbal dari korban berinisial BD.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan peristiwa tersebut berawal dari dugaan tindakan verbal yang dilakukan korban terhadap kekasih pelaku berinisial NZ pada 9 Maret 2026.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Pelaku ini tidak terima dan melakukan aksi pidana tersebut,” kata Bima di Jakarta, Senin.

Dalam penanganan kasus ini, polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi perusakan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata airsoft gun jenis Glock 19 kaliber 6 milimeter, rekaman kamera pengawas (CCTV), surat izin senjata yang tidak terdaftar, kartu anggota Parade Shooting Club yang juga tidak terdaftar, telepon seluler, satu unit mobil, serta sejumlah barang milik korban yang mengalami kerusakan.

Menurut Bima, akibat aksi pelaku, korban BD mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Kerugian korban BD ditaksir sebesar Rp15.000.000,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap ADG setelah pria tersebut diduga menggunakan senjata airsoft gun untuk mengintimidasi korban sekaligus merusak ruko milik BD. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas dan menjadi salah satu alat bukti dalam penyelidikan.

Polisi berhasil menangkap ADG saat yang bersangkutan kembali mendatangi lokasi kejadian dan diduga hendak melakukan aksi serupa untuk kedua kalinya pada Kamis (18/6) malam.

“Pelaku ditangkap saat melakukan aksi pidana kedua kalinya di lokasi kejadian pada Kamis (18/6) malam,” kata Bima.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan dan legalitas senjata airsoft gun yang digunakan pelaku dalam aksi perusakan dan intimidasi terhadap korban.

DMS/AC

Tags: #motifJakarta UtaraJakutPerusakanPolisiRukoUngkap
Previous Post

Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025

Next Post

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025
Hukum

Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025

Monday, 22 June 2026
Next Post
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.