Jambi (DMS) – Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam saat sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Senin pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu personel mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di Simpang Angso Duo, tepatnya di depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha, Kota Jambi.
“Anggota saat ini masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Erlan saat dihubungi di Jambi, Senin.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku datang dengan berjalan kaki dari arah kawasan Gentala Arasy menuju Pasar Angso Duo. Saat itu pelaku tidak mengenakan alas kaki dan membawa sejumlah senjata tajam, terdiri atas satu bilah samurai panjang serta dua bilah pisau.
“Pelaku tadi jalan dari bawah tidak pakai sandal, membawa senjata tajam jenis samurai panjang dan dua pisau,” ujar Ansori, seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Setibanya di Simpang Angso Duo, pelaku diduga langsung mengincar dua anggota Satlantas yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas. Pelaku kemudian mengejar keduanya dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Saya lihat pelaku tiba-tiba menyerang kedua polisi, lalu kabur ke arah area parkir pasar. Salah satu polisi terkena bacokan senjata tajam berukuran panjang,” kata Ansori.
Dalam peristiwa tersebut, Brigpol S.T. mengalami luka pada telapak tangan kanan saat berusaha menghindari serangan pelaku. Sementara itu, Bripka B.T. mengalami luka lecet pada lutut kiri setelah terjatuh ketika berupaya menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.
Kedua anggota kepolisian yang menjadi korban langsung mendapatkan penanganan medis dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hingga kini, identitas maupun motif penyerangan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari warga dan saksi di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang dan masyarakat sekitar. Arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo juga mengalami perlambatan karena lokasi kejadian berada di salah satu titik dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat, terutama pada jam masuk kerja dan sekolah.
Polda Jambi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan.
“Polda Jambi akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Erlan.
DMS/AC











