Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aksi Solidaritas Warga Rohomoni Minta Daud Sangadji Dibebaskan Teli Nio Diadili

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 13 September 2024
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image1 9

Ambon (DMS) – Puluhan warga Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tenggah menggelar aksi solidaritas di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jumat (13/09).

Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Raja Negeri Rohomoni, Daud Sangadji yang saat ini menjalani proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana penambangan galian C tanpa ijin di negeri Rohmoni.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Puluan warga bersama tokoh masyarakat Negeri Rohomoni ini membentangan spanduk bertuliskan bebaskan raja kami dari segala segala tuntutan.

Selain berorasi warga juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya meminta Majelis Hakin PN Ambon yang mengadili perkara ini  tidak terpengaruh dengan tekanan dari pihak manapun.

Masa aksi juga  menunutut Teli Nio selaku pelaku utama pengambilan sirtu dan galian C di Negeri Rohomoni agar diproses hukum dan diadili.

Mereka juga mengecam upaya provokasi segelintir  orang di Jakarta yang terus menarasikan opini untuk mengadudomba antarsesama warga Negeri Rohomoni.

Ketua Saniri Negeri Rohomohi, Abdul Halim Tuhuteru menduga adanya upaya diskriminasi dan kriminalisasi hukum terhadap Daud Sangadji dalam kasus ini.

Karena menurutnya sesuai penjelasan Dinas Pertambangan dan Pendustrian Provinsi Maluku, kalau Kecamatan Pulau Haruku tidak berada pada wilayah izin usaha pertambangan.

Olehnya itu Tuhuteru menilai delik hukum yang terapkan kepada Sangadji idak tepat. Sementara Teli Nio selaku Bos Filadelvia Jaya yang  bertanggung jawab atas penambangan galian C di wilayah mereka tidak diproses hukum.

Usai berorasi perwakilan warga kemudian menyampaikan pernyataan sikap kepada PN Ambon yang diterima oleh Humas PN Ambon Dedy Sahusilawane.

Diberitakan sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada 26  Januari lalu menetapak Raja Negeri Rohomoni Daud Sangadji sebagai tersangka terkait kasus galian C Ilegal .

Oleh penyidik, Sangadji dijerat Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 109 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 3 tahun penjara.

Daud Sangadji kemudian menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, dugaan tindak pidana penambangan galian C tanpa ijin di Pengadilan Negeri (PN) Ambon Selasa, (10/9).

Dalam dakwaan, JPU menyatakan Daud Sangadji telah melakukan penambangan galian C jenis pasir dan batu di Waeira Rohomoni tanpa memiliki surat izin penambangan batuan, sebagaimana dimaksud dalam UU No. 3 Tahun 2020 dan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dia dijerat Pasal 158 UU Pertambangan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.DMS

Tags: Aksiambon.berita ambonBerita MaluuGalian CPenambanganPNrajaRohomoniSolidaritas
Previous Post

Hoaks! Kaesang resmi jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim pada awal September 2024

Next Post

Presiden ingin pemerintahan baru bisa berlari kencang setelah dilantik

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
WhatsApp Image 2024 09 13 at 08.43.40 1

Presiden ingin pemerintahan baru bisa berlari kencang setelah dilantik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.