Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari SBB Tahan Dua Pejabat Dinsos Terkait Korupsi Bansos Covid-19 Rp5,5 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 3 May 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Kejari SBB

Ambon, Maluku (DMS) – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) resmi menahan dua pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seram Bagian Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk sembako Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka berinisial JR, selaku pengguna anggaran, dan ML, selaku bendahara, ditahan karena diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar.

Berita Lainnya

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Plt. Kepala Kejari SBB Bambang Heripurwanto melalui Kepala Seksi Intelijen Gunanda Rizal menjelaskan, penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor: Print-68/Q.1.16/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Ambon, terhitung sejak 2 Mei hingga 21 Mei 2025.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 301 saksi serta mengumpulkan 186 dokumen sebagai barang bukti. Modus yang digunakan tersangka antara lain terkait penyaluran 69.716 paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pihak ketiga senilai Rp13,9 miliar, serta dana operasional pengantaran sembako sebesar Rp1,1 miliar.

Namun, pada pencairan tahap IV, penyaluran sembako tidak dilakukan alias fiktif, sementara pada tahap I hingga V ditemukan ketidaksesuaian penggunaan dana dan dugaan paket fiktif. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp15,1 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.DMS

Tags: Bansosberita ambonBerita MalukuCovidDana BansosDinas SosialKejariKoruptorSBB
Previous Post

10 Tersangka Bentrok Bersenjata di Kemang, Ini Fakta Lengkapnya

Next Post

Kemlu RI Kawal Pemulangan 152 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi

Berita Terkait

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 18.19.02
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Saturday, 27 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Next Post
Deportasi

Kemlu RI Kawal Pemulangan 152 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.