Jakarta (DMS) – Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), badan di bawah naungan PBB, menetapkan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur pada 2014. Tragedi tersebut menewaskan 298 orang, mayoritas warga negara Belanda dan Australia.
Keputusan ini disampaikan dalam pertemuan ICAO yang dikutip oleh Reuters. ICAO menyatakan akan mempertimbangkan bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi Rusia dalam beberapa pekan ke depan.
Pesawat MH17 lepas landas dari Amsterdam, Belanda, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 17 Juli 2014. Saat melintasi wilayah udara Ukraina timur, pesawat tersebut ditembak jatuh di tengah konflik bersenjata antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina.
Pada November 2022, pengadilan Belanda menjatuhkan vonis in absentia terhadap dua warga Rusia dan satu warga Ukraina yang dinyatakan terlibat dalam penembakan pesawat.
Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyambut baik keputusan ICAO. Ia menyebutnya sebagai langkah penting dalam menegakkan kebenaran dan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.
“Keputusan ini mengirimkan pesan tegas kepada masyarakat internasional bahwa negara tidak dapat melanggar hukum internasional tanpa menghadapi konsekuensi,” ujar Veldkamp dalam pernyataan resmi.
Australia dan Belanda mendesak ICAO untuk memerintahkan Rusia melakukan negosiasi terkait bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, juga menyatakan dukungannya atas langkah ICAO dan meminta badan tersebut segera mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami menyerukan Rusia untuk menerima tanggung jawab atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi sesuai hukum internasional,” ujar Wong.
Meski tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, ICAO memegang otoritas moral dan teknis dalam menetapkan standar penerbangan sipil yang diadopsi oleh 193 negara anggotanya.DMS/CC











