Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 10 November 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda

Ambon, Maluku (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (10/11/2025).

Uji publik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon, Aldi Sarimanella. Dalam sambutannya, Aldi menjelaskan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak di Kota Ambon yang menjadi korban kekerasan.

Berita Lainnya

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

“Perda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan ini diharapkan bisa menyentuh langsung masyarakat secara keseluruhan, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban,” ujar Aldi.

Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut telah melalui proses panjang, termasuk berbagai diskusi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sebelum akhirnya dibahas bersama pada hari ini.

Uji publik tersebut melibatkan Pemerintah Kota Ambon, dinas terkait, bagian hukum, camat, lurah, serta praktisi hukum. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda agar aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan.

Aldi menegaskan, apabila Ranperda ini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka setiap pelanggaran terhadap perempuan dan anak akan ditindaklanjuti oleh dinas dan instansi terkait sesuai dengan ketentuan dan pasal-pasal yang berlaku.

“Jika nanti Perda ini disahkan, maka setiap bentuk pelanggaran terhadap perempuan dan anak akan diproses sesuai aturan yang ada,” tegasnya.DMS

Tags: #ujipublikdprdGelarkotaAmbonRanperda
Previous Post

Rumah Kosong Milik Desa Warialau Roboh di Dobo, Satu Rumah Warga Terdampak

Next Post

Sejumlah Saksi Akan Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Pejabat Bursel

Berita Terkait

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Sejumlah Saksi Akan Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Pejabat Bursel

Sejumlah Saksi Akan Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Pejabat Bursel

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.