Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sejumlah Saksi Akan Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Pejabat Bursel

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 10 November 2025
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Sejumlah Saksi Akan Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Pejabat Bursel

Kasi Intel Tegar Pangestu Putra Sudadi

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Pengadilan Negeri (PN) Namlea dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Wala dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdullah Tualeka. Sidang yang menghadirkan sejumlah saksi ini akan berlangsung pada Rabu, 12 November 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi, mengungkapkan bahwa agenda persidangan kali ini akan mendengarkan keterangan para saksi terkait dugaan pemalsuan surat pemberhentian atau surat hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buru Selatan, Sam Borut.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Menurut Tegar, kasus ini berawal dari laporan Sam Borut yang merasa dirugikan akibat penerbitan dokumen yang diduga palsu pada tahun 2022. Dalam laporan tersebut, Sam Borut mengaku seharusnya pensiun sebagai pejabat eselon II-B, namun dipensiunkan sebagai pegawai fungsional umum.

“Pelapor merasa hak-haknya hilang karena status pensiunnya berubah. Seharusnya ia berhak menerima insentif staf ahli sebesar Rp7,5 juta per bulan dan tunjangan transportasi senilai Rp7 juta per bulan. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp131,5 juta,” jelas Tegar Pangestu.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa besaran kerugian tersebut masih akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan di PN Namlea.

Diketahui, perkara ini telah melalui tiga kali sidang sebelumnya, masing-masing pada 8, 15, dan 22 Oktober 2025. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Saat ini, baik Iskandar Wala maupun Abdullah Tualeka masih berstatus tahanan kota selama proses hukum berjalan.DMS

Tags: #hadir#pemalsuan#skasiDokumenDugaanSidang
Previous Post

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Next Post

DPRD Maluku Tengah Tetapkan RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
DPRD Maluku Tengah Tetapkan RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah

DPRD Maluku Tengah Tetapkan RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.