Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Keduanya diduga menerima total suap sebesar Rp12,33 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan tersebut berasal dari rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS), yang telah lebih dulu menjadi terpidana dalam kasus ini.
Menurut Asep, Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN sekaligus PPK di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, menerima sekitar Rp1,1 miliar dalam kurun 2022–2023 melalui transfer dan tunai. Sementara Eddy Kurniawan Winarto (EKW), Komisaris PT Tri Tirta Permata, menerima Rp11,23 miliar pada September–Oktober 2022 melalui transfer ke rekening yang ditentukan olehnya.
Asep menjelaskan suap kepada Muhlis diberikan agar rekanan proyek bisa memenangkan lelang pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II. Sedangkan fee kepada Eddy diberikan karena ia diduga memiliki pengaruh besar dalam proses lelang hingga pengawasan kontrak, serta kedekatan dengan pejabat Kemenhub.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Sejak itu, KPK telah menetapkan dan menahan 17 tersangka hingga 12 Agustus 2025, serta menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Para tersangka meliputi sejumlah direktur perusahaan, pejabat DJKA, ketua kelompok kerja, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) dari berbagai wilayah. Perkara ini terkait proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur kereta di Makassar, sejumlah proyek di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga terjadi praktik pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.











