Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Operasi ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK mengamankan lima orang dalam penyelidikan tertutup yang berlangsung hingga Rabu malam.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum membeberkan identitas maupun perkara yang menjerat pihak-pihak yang diamankan.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita tunggu prosesnya,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.
OTT di Banten ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di sejumlah daerah, antara lain di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Jakarta, Riau, Jawa Timur, hingga Lampung, dengan berbagai kasus dugaan korupsi, mulai dari suap proyek, pemerasan, hingga gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah dan kementerian.











