Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Cocokkan Data Hutan di Kemenhut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 8 January 2026
in Hukum
0
Kejagung Cocokkan Data Hutan di Kemenhut

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah)

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kedatangan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1) dilakukan untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, bukan penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan pada pencocokan data kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah. “Kegiatan pencocokan data ini bukan penggeledahan dan seluruh proses berjalan dengan baik,” ujar Anang di Jakarta, Kamis.

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Menurut Anang, pencocokan data tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara pembukaan kegiatan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kasus ini menyangkut perusahaan-perusahaan yang diduga memasuki dan memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan pemberian izin oleh kepala daerah pada saat itu.

Sebagai langkah proaktif, penyidik Jampidsus mendatangi Kementerian Kehutanan guna mempercepat proses penyidikan sekaligus memperoleh data yang dibutuhkan secara langsung. Dalam proses tersebut, Kemenhut, khususnya Ditjen Planologi, memberikan dukungan dengan membantu penyediaan serta pencocokan data dan dokumen.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan, dan seluruhnya telah diberikan serta dicocokkan dengan data yang dimiliki penyidik,” kata Anang. Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kehutanan atau forest governance agar pengelolaan hutan Indonesia semakin tertib dan lestari.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Menurutnya, seluruh rangkaian proses berjalan tertib, lancar, dan kooperatif.

Kemenhut, lanjut Ristianto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam upaya memperkuat tata kelola kehutanan nasional. “Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan yang menyebutkan penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1). Kejagung dan Kemenhut memastikan informasi tersebut tidak benar.

DMS/AC

Tags: CocokkanData HutanKejagungKejaksaan AgungKemenhutKementerian Kehutanan
Previous Post

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 700 Meter

Next Post

Kiat Sederhana Siapkan Makanan Bergizi Anak

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Kiat Sederhana Siapkan Makanan Bergizi Anak

Kiat Sederhana Siapkan Makanan Bergizi Anak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.