Jakarta (DMS) — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, terkait dugaan kasus fraud.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum merinci hasil atau temuan sementara dari kegiatan penyidik di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan penyidik tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan memasuki gedung perkantoran dengan mengenakan rompi bertuliskan “Bareskrim”. Tim penyidik terlihat membawa sejumlah peralatan, termasuk perangkat elektronik, serta didampingi personel Inafis. Hingga pukul 15.41 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Penyidikan kasus dugaan fraud PT DSI saat ini ditangani Subdirektorat Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Lender PT DSI Ahmad Pitoyo melaporkan dalam rapat dengar pendapat di DPR RI bahwa kerugian para lender mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Dari total 14.098 lender dengan kewajiban investasi sekitar Rp1,47 triliun, sebanyak 4.898 lender telah bergabung dalam paguyuban dengan nilai kerugian yang terekap mencapai hampir 95 persen dari total dana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. OJK telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri dan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi perusahaan. PPATK juga telah memblokir 33 rekening terafiliasi PT DSI dengan sisa dana sekitar Rp4 miliar.











