Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Percepat Proses Suksesi Raja di Sejumlah Negeri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 January 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Pemkot Ambon Percepat Proses Suksesi Raja di Sejumlah Negeri

Florensia Matahelumual

Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan proses suksesi pemilihan maupun pengangkatan raja definitif di sejumlah negeri adat. Saat ini, masih terdapat sekitar delapan negeri yang sementara berproses dengan pendampingan tim fasilitasi dan percepatan.

Plt Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Florensia Matahelumual, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mempercepat tahapan suksesi agar negeri-negeri tersebut segera memiliki raja definitif yang sah sesuai ketentuan adat dan peraturan yang berlaku.

Berita Lainnya

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

“Kami dari Pemerintah Kota Ambon terus melakukan pendampingan dan fasilitasi agar proses suksesi di setiap negeri bisa berjalan sesuai mekanisme adat dan aturan hukum yang berlaku. Target kami, semuanya bisa tuntas tahun ini,” ujar Matahelumual.

Untuk tiga negeri yang masih menghadapi persoalan khusus, prosesnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Di Negeri Passo, proses suksesi masih menunggu penetapan pengadilan sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan selanjutnya.

“Untuk Passo, kita masih menunggu putusan atau penetapan dari pengadilan. Itu menjadi dasar hukum penting sebelum tahapan berikut bisa dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, di Negeri Rumah Tiga, proses suksesi sudah memiliki kepastian hukum. Putusan pengadilan terkait mata rumah parentah, yakni Mata Rumah Parentaha, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, keputusan tersebut wajib dilaksanakan oleh Saniri Negeri sebagai dasar pelaksanaan suksesi raja definitif.

“Rumah Tiga sudah jelas karena putusannya sudah inkrah. Jadi Saniri Negeri tinggal menindaklanjuti sesuai keputusan pengadilan untuk proses penetapan raja definitif,” kata Matahelumual.

Adapun di Negeri Silale, proses masih berada pada tahap pembentukan Saniri Negeri. Pembentukan sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah karena jumlah anggota melebihi batas, yakni 11 orang, sementara aturan menetapkan minimal 5 dan maksimal 9 orang. Karena itu, proses pembentukan diulang dari awal sesuai regulasi.

Hingga kini, pembentukan Saniri Negeri Silale masih difasilitasi oleh Pejabat Negeri setempat. Proses tersebut turut melibatkan satu soa yang masih dalam tahap pengusulan nama perwakilan ke dalam struktur Saniri Negeri.

“Di Silale, kita minta prosesnya diulang karena komposisi Saniri sebelumnya tidak sesuai perda. Sekarang sedang difasilitasi kembali, termasuk menunggu usulan dari salah satu soa yang belum memasukkan nama perwakilan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Ambon menargetkan seluruh proses suksesi raja definitif di negeri-negeri yang masih berproses dapat diselesaikan tahun ini, sehingga pelantikan raja definitif bisa segera dilaksanakan.

“Harapan kami, semua negeri yang masih berproses bisa rampung tahun ini, sehingga raja definitif dapat dilantik dan roda pemerintahan adat berjalan lebih optimal,” tutup Matahelumual.DMS

Tags: #suksesiAdatambon.NegeripemkotProsesraja
Previous Post

Warga Desak Pemda Maluku Tengah Perbaiki Jalan Rusak di Negeri Laimu

Next Post

Como Tekuk Fiorentina, Lolos ke Perempat Final Coppa Italia

Berita Terkait

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Como Tekuk Fiorentina, Lolos ke Perempat Final Coppa Italia

Como Tekuk Fiorentina, Lolos ke Perempat Final Coppa Italia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.